MK Bacakan Putusan Syarat Pendidikan Gibran Malam Ini
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Selasa malam
Petugas mengevakuasi mayat satu keluarga yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang./Antara-Polres Tulang Bawang\r\n
Harianjogja.com, LAMPUNG— Aparat Kepolisian Resor Tulang Bawang menembak mati seorang pria berinisial AF (35), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang, Lampung.
AF ditembak saat hendak ditangkap di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Purbalinggo, Lampung Timur. Polisi menyebut tindakan tersebut dilakukan setelah AF menyerang anggota menggunakan senjata tajam.
"Tindakan tegas terukur ini diberikan karena pelaku ini menyerang anggota menggunakan senjata tajam saat proses penangkapan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Purbalinggo, Lampung Timur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Ajun Komisaris Polisi Apfryyadi Pratama saat dihubungi dari Lampung Selatan, Selasa.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
"Untuk sementara itu yang bisa kami sampaikan perkembangan kasus ini," ujarnya.
Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang
Sebelumnya, Polres Tulang Bawang melakukan penyelidikan atas kematian satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, pada Senin (5/10/2026) pagi.
Peristiwa tersebut menewaskan tiga orang yang merupakan satu keluarga, yakni ayah, ibu, dan anak. Ketiganya ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 08.30 WIB.
"Benar, peristiwa pagi tadi pukul 08.30 WIB. Ada tiga orang yang meninggal dunia terdiri dari ayah, ibu dan anaknya," kata Apfryyadi saat dikonfirmasi pada Senin.
Berdasarkan identifikasi awal, ketiga korban dalam kasus pembunuhan satu keluarga tersebut adalah Rachmat (69), Hasanah (56), dan Devny Kishela Putri (14).
Setelah menerima laporan kejadian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan petunjuk sekaligus meminta keterangan sejumlah saksi.
"Kami telah melakukan olah TKP dengan mencari bukti-bukti petunjuk pada peristiwa tersebut dan meminta keterangan sejumlah saksi," ujarnya.
Polisi Temukan Luka Tusukan
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah luka tusukan yang diduga akibat senjata tajam pada tubuh para korban.
Rachmat ditemukan di dalam kamar utama dengan sejumlah luka tusukan di sekujur tubuh. Sementara itu, Hasanah dan anaknya ditemukan di kamar berbeda dalam kondisi berada di atas tempat tidur.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh motif serta kronologi pembunuhan satu keluarga tersebut.
Penembakan terhadap AF dilakukan setelah polisi menduga pria tersebut sebagai pelaku dan berupaya melakukan penangkapan. Dalam proses tersebut, AF disebut menyerang anggota polisi menggunakan senjata tajam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Selasa malam
Ombudsman menghimpun temuan Program MBG dari 34 provinsi dan menyiapkan policy brief untuk memperkuat tata kelola BGN.
Riparkap Sleman disiapkan menjadi acuan pengembangan pariwisata selama 20 tahun, dengan evaluasi dan penyesuaian setiap lima tahun.
BPK menyoroti ketidakjelasan status kelembagaan SKK Migas yang dinilai berdampak pada tata kelola dan ketahanan energi nasional.
DPRD Kulonprogo meminta jaringan SPAM diperluas di kawasan Menoreh karena masih ada warga yang belum terjangkau air bersih.
Pengusaha logistik menyoroti fleksibilitas outsourcing dan PKWT dalam UU Ketenagakerjaan agar sesuai karakter industri yang dinamis.