Kasus Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok, 120 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan

Newswire
Newswire Minggu, 11 Oktober 2026 17:07 WIB
Kasus Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok, 120 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan

Dermaga Sodong yang merupakan pintu gerbang menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. Antara/Sumarwoto

Harianjogja.com, BANDUNG—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat memindahkan 120 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan tersebut dilakukan menyusul kasus dugaan pesta narkotika jenis sabu di dalam rutan yang videonya beredar luas di media sosial.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, membenarkan pemindahan tersebut. Ia menyatakan langkah itu berkaitan dengan dugaan pesta sabu yang terjadi di Rutan Depok.

“120 dari Rutan Depok. Iya, betul (berkaitan dengan pesta sabu),” kata Ishadi dalam keterangan yang diterima di Bandung, Minggu (11/10/2026).

Mayoritas Warga Binaan Kasus Narkotika

Ishadi menjelaskan mayoritas warga binaan yang dipindahkan merupakan narapidana kasus narkotika. Selain itu, terdapat sekitar 20 orang yang menjalani pidana umum.

Menurut dia, pemindahan tersebut telah memperoleh persetujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Kebijakan itu juga sejalan dengan arahan Ditjenpas agar narapidana kasus narkotika dipindahkan ke Nusakambangan.

“Betul, mayoritas warga binaan narkotika. Mungkin ada sekitar 20-an yang pidana umum. Intinya, semua napi narkotika, sesuai arahan Direktorat Jenderal untuk dipindahkan ke Nusakambangan,” ujarnya.

Nusakambangan di Jawa Tengah menjadi lokasi tujuan pemindahan para warga binaan tersebut. Namun, keterangan yang disampaikan Ishadi tidak merinci lebih lanjut identitas masing-masing warga binaan maupun waktu pelaksanaan pemindahan.

Oknum Pegawai yang Diduga Terlibat Diproses

Selain memindahkan warga binaan, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat juga menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam pesta sabu bersama warga binaan di Rutan Depok.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, mengatakan proses penanganan terhadap pegawai yang diduga terlibat masih berjalan. Langkah hukum juga telah ditempuh melalui laporan polisi.

“Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan sudah buat LP (Laporan Polisi) dan sedang ditindaklanjuti,” kata Yudi.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan pegawai masih berlangsung. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil akhir pemeriksaan maupun status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat.

Video Dugaan Pesta Sabu Viral di Media Sosial

Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pria diduga warga binaan berjoget dan berpesta narkotika jenis sabu di dalam ruangan tertutup beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, sejumlah pria terlihat berkumpul dan berjoget dengan iringan musik bersuara keras. Salah seorang pria juga tampak memegang sebuah botol yang diduga digunakan sebagai alat pengisap sabu atau bong.

Beredarnya video itu kemudian diikuti langkah penanganan oleh jajaran pemasyarakatan, termasuk pemindahan 120 warga binaan ke Nusakambangan serta proses hukum terhadap pegawai yang diduga terkait dengan kejadian tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online