Operasi Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Sasar 47 Target Peredaran Narkoba

Newswire
Newswire Minggu, 11 Oktober 2026 17:57 WIB
Operasi Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Sasar 47 Target Peredaran Narkoba

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan pers di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/10/2026)./Antara-Rubby Jovan

Harianjogja.com, BANDUNG—Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengerahkan 1.112 personel untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui Operasi Antik Lodaya 2026. Operasi tersebut berlangsung selama 10 hari, mulai 7 hingga 16 Oktober 2026, dengan 47 target operasi yang menjadi sasaran utama pengungkapan kasus.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan operasi ini berfokus pada penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, serta zat adiktif ilegal lainnya di wilayah Jawa Barat.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen tegas kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah Jawa Barat,” ujarnya di Bandung, Minggu (11/10/2026).

Polda Jabar Tetapkan 47 Target Operasi

Hendra menjelaskan, Polda Jabar bersama jajaran telah menetapkan 47 target operasi (TO) yang menjadi prioritas pengungkapan selama pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026.

Dalam menjalankan operasi tersebut, kepolisian mengutamakan penegakan hukum yang terukur. Upaya itu juga didukung kegiatan preemtif dan preventif untuk mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkotika di lapangan.

“Kami mengedepankan tindakan penegakan hukum secara terukur yang didukung penuh oleh kegiatan preemtif dan preventif di lapangan,” ujarnya.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Barat.

Pengungkapan Dikembangkan hingga Pengendali Jaringan

Sementara itu, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jabar Kombes Pol. Benny Subandi menegaskan penanganan kejahatan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh. Pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku yang ditemukan di lapangan, tetapi perlu ditindaklanjuti untuk mengidentifikasi jaringan di balik peredaran tersebut.

“Penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial. Setiap pengungkapan wajib dikembangkan untuk mengetahui siapa pengendalinya, dari mana barang berasal, bagaimana jalur distribusinya, hingga siapa saja yang terlibat dalam jaringan tersebut,” kata Benny.

Menurut Benny, penindakan harus mencakup upaya mengungkap asal barang, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang mengendalikan jaringan peredaran narkotika. Dengan demikian, penyelidikan diharapkan dapat menjangkau pelaku di berbagai tingkatan, termasuk pihak yang berperan sebagai pengendali.

Pengawasan Peredaran Narkotika di Ruang Digital

Selain penindakan dan pengembangan perkara, Polda Jabar juga akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di ruang digital.

“Kami juga akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di ruang digital,” ujarnya.

Pengawasan tersebut menjadi bagian dari pendekatan komprehensif yang diterapkan dalam Operasi Antik Lodaya 2026. Melalui operasi ini, Polda Jabar berupaya mengungkap jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh, dari sumber barang hingga pihak yang mengendalikan distribusinya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online