Telkom University Tangani Dugaan Perundungan di Asrama

Sunartono
Sunartono Minggu, 11 Oktober 2026 11:47 WIB
Telkom University Tangani Dugaan Perundungan di Asrama

Kekerasan - Ilustrasi

Harianjogja.com, BANDUNG—Telkom University menangani dugaan perundungan mahasiswa di lingkungan asrama kampus yang viral di media sosial. Penanganan dilakukan melalui Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Public Relation Telkom University, Roosdiana Noor Rochmah, mengatakan pihak kampus menjalankan penanganan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Perlindungan terhadap pihak yang terdampak menjadi salah satu prioritas dalam proses tersebut.

“Telkom University memahami keprihatinan yang muncul atas peristiwa tersebut serta menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan seluruh mahasiswa merupakan prioritas institusi,” ujarnya.

Telkom University Jaga Identitas Pihak yang Terlibat

Dalam penanganan dugaan perundungan tersebut, Telkom University mengutamakan pendampingan terhadap pihak terdampak. Kampus juga menjaga kerahasiaan identitas seluruh pihak yang terlibat.

Pemeriksaan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan. Langkah ini ditujukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Telkom University menegaskan bahwa segala bentuk perundungan, intimidasi, dan kekerasan tidak dapat dibenarkan serta bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh institusi,” demikian pernyataan pihak kampus.

Tel-U menyatakan setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen kampus untuk menjaga lingkungan pendidikan yang aman.

Kampus Imbau Masyarakat Hormati Privasi

Selain menangani kasus tersebut, Telkom University mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan pendidikan yang mengedepankan sikap saling menghormati serta bebas dari perundungan.

Kampus juga meminta masyarakat tidak menyebarkan identitas maupun konten pribadi pihak-pihak yang terlibat karena berpotensi menimbulkan dampak lanjutan.

“Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati privasi individu yang terlibat serta menghindari penyebaran identitas maupun konten pribadi yang berpotensi menimbulkan dampak lanjutan,” demikian pernyataan Tel-U.

Telkom University menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan dugaan perundungan tersebut secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak dan privasi seluruh pihak.

Video yang memperlihatkan dugaan perundungan terhadap seorang mahasiswa baru di asrama Telkom University (Tel-U) Bandung beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang mahasiswa terlihat mengganggu rekan sekamarnya hingga menyemprotkan cairan deodorant spray ke arah api korek yang menyala dan mendekatkannya ke wajah korban.

Peristiwa itu menjadi perhatian setelah rekaman viral di berbagai platform media sosial. Aksi yang terekam tersebut dinilai membahayakan keselamatan korban.

Dalam video, korban yang mengenakan kacamata terlihat berusaha keluar dari kamar asrama. Namun, langkahnya dihalangi oleh terduga pelaku sehingga korban berupaya menghindar dengan naik ke ranjang susun bagian atas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online