Evaluasi Penertiban Kawasan Hutan Terus Bergulir, Hasil Lapangan Jadi
Penertiban kawasan hutan terus dievaluasi secara berkala melalui koordinasi lintas lembaga untuk memastikan target Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tercapai.
Kepala BPOM Taruna Ikrar saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). - Bisnis/Reyhan Fernanda Fajarihza\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan percepatan perizinan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah tersebut dilakukan agar produk UMKM lebih cepat dipasarkan melalui jaringan koperasi desa tanpa mengurangi standar keamanan, mutu, dan kualitas yang berlaku.
Percepatan perizinan tersebut diharapkan membuka peluang lebih besar bagi produk lokal untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Di sisi lain, BPOM juga memastikan seluruh produk yang dipasarkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tetap melalui proses pengawasan guna menjamin keamanan bagi masyarakat sebagai konsumen.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pihaknya siap mendukung pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk melakukan penyaringan terhadap produk-produk yang akan dipasarkan melalui jaringan koperasi tersebut.
"Ya, termasuk filter produk-produk tersebut," ujar Taruna usai menghadiri rapat terbatas mengenai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kompleks Istana Kepresidenan, di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Taruna, penyaringan produk akan mencakup produk lokal maupun produk impor. Meski demikian, pemerintah akan lebih memprioritaskan produk-produk dalam negeri untuk dipasarkan melalui jaringan koperasi desa.
"Tentu tidak. Kami lebih fokuskan pada produk-produk dalam negeri kita," katanya saat ditanya mengenai peluang produk impor masuk ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Namun demikian, terdapat pengecualian pada produk kefarmasian yang hingga kini masih bergantung pada bahan baku impor.
"Kalau kita berbicara yang berhubungan dengan produk-produk kefarmasian kan kita tahu masih mayoritas produk-produk yang bahan bakunya diimpor. Jadi tentu nanti akan kami bicarakan sebentar. Kami tunggu apa instruksinya Bapak Presiden," ujarnya.
Selain pengawasan produk, BPOM juga berkomitmen mempercepat proses perizinan bagi pelaku UMKM, terutama produsen pangan olahan yang akan memasarkan produknya melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurut Taruna, kemudahan perizinan bukan berarti menurunkan standar keamanan produk yang selama ini diterapkan oleh BPOM. Percepatan dilakukan melalui penyederhanaan dan optimalisasi proses pelayanan agar pelaku UMKM dapat lebih cepat memenuhi persyaratan peredaran produk.
"Ya, kami akan mempermudah perizinannya. Tetapi standar-standarnya tidak bisa turun. Kami akan mempermudah tentu dengan mencari cara bagaimana mempercepat hal tersebut," katanya.
Ia menegaskan bahwa standar keamanan, mutu, dan kualitas produk tetap menjadi aspek yang tidak dapat dikompromikan dalam proses perizinan.
"Jadi intinya kita ingin mempercepat, membantu program ini sukses," ujarnya.
Taruna juga mengungkapkan bahwa BPOM telah menerima banyak permohonan perizinan dari pelaku UMKM seiring pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah.
"Sudah banyak," katanya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan produk kosmetik dipasarkan melalui jaringan koperasi desa, Taruna menyebut seluruh produk yang berada di bawah pengawasan BPOM berpotensi masuk ke dalam ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Saya kira semuanya," ujarnya.
Hal tersebut mencakup berbagai produk lokal yang telah memenuhi ketentuan perizinan dan keamanan produk sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Taruna juga memastikan bahwa pengawasan BPOM tidak hanya berlaku terhadap produk impor, tetapi juga seluruh produk lokal yang akan dipasarkan melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Iya," kata Taruna saat ditanya apakah pengawasan terhadap produk lokal juga akan diperketat.
Penguatan pengawasan dan percepatan perizinan tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat bagi pelaku UMKM di daerah untuk memperluas akses pasar melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pada saat yang sama, masyarakat sebagai konsumen tetap memperoleh jaminan keamanan, mutu, dan kualitas produk yang dipasarkan melalui koperasi desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Penertiban kawasan hutan terus dievaluasi secara berkala melalui koordinasi lintas lembaga untuk memastikan target Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tercapai.
Australia berencana meningkatkan impor kakao dari Indonesia. Peluang ekspor produk kakao premium terbuka lebar, tetapi pasokan biji kakao nasional masih menjadi
Konflik AS-Iran yang kembali memanas berpotensi memperlebar defisit APBN 2026 akibat kenaikan harga minyak dan membengkaknya subsidi energi.
Satgas PASTI menghentikan kegiatan PT Econext Ventures Indonesia karena diduga melakukan pengumpulan dana masyarakat secara ilegal dan menyerupai securities cro
Iran menegaskan Selat Hormuz tetap ditutup hingga Amerika Serikat memenuhi persyaratan Teheran di tengah meningkatnya ketegangan militer kedua negara.
Lionel Messi membawa Argentina ke final Piala Dunia 2026. Suporter Albiceleste berharap sang kapten belum pensiun usai turnamen ini.