Standar AI Global Harus Adil, RI: UMKM Jangan Dirugikan

Newswire
Newswire Rabu, 08 Juli 2026 12:07 WIB
Standar AI Global Harus Adil, RI: UMKM Jangan Dirugikan

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi dalam Pertemuan Sherpa G20 ke-2 Presidensi Amerika Serikat (AS) di Washington DC, Senin (6/7/2026). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia menegaskan agar standar global dalam pengembangan dan tata kelola kecerdasan artifisial (AI) tidak menjadi hambatan baru, khususnya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di negara berkembang.

Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi, dalam Pertemuan Sherpa G20 ke-2 Presidensi Amerika Serikat di Washington DC.

“Indonesia meminta agar standar global AI bersifat fleksibel dan tidak berubah menjadi hambatan kepatuhan baru yang mendiskriminasi UMKM. Negara berkembang harus menjadi co-author dalam perumusan standar, bukan sekadar pelaksana,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Dorong Tata Kelola AI yang Inklusif

Menurut Edi, tata kelola AI global harus dirancang secara inklusif dengan mempertimbangkan kapasitas serta kebutuhan negara berkembang, bukan hanya kepentingan negara maju.

Indonesia ingin memastikan bahwa perkembangan teknologi AI dapat dimanfaatkan secara adil oleh seluruh negara, termasuk pelaku usaha kecil yang memiliki keterbatasan sumber daya.

Perkuat Sistem Pembayaran Lintas Negara

Dalam agenda Innovation Working Group, Indonesia juga mendorong implementasi G20 Roadmap for Cross-border Payments melalui interkoneksi sistem pembayaran berbasis kode QR lintas negara.

Inisiatif ini dinilai dapat menekan biaya transaksi internasional serta memberikan manfaat langsung bagi pekerja migran dan UMKM.

Soroti Penipuan Kripto Lintas Negara

Indonesia turut mengangkat isu meningkatnya kejahatan digital, khususnya penipuan investasi kripto lintas negara atau pig-butchering networks.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mendorong penguatan kerja sama penegakan hukum antarnegara, sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat, terutama bagi lansia dan pengguna baru.

Setuju Larangan Konten Bajakan untuk AI

Dalam forum tersebut, Indonesia juga menyatakan dukungan terhadap pelarangan penggunaan konten ilegal atau bajakan sebagai bahan pelatihan model AI.

Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa regulasi global harus tetap menghormati aturan perlindungan data nasional, guna mencegah penyalahgunaan dan ekstraksi data sensitif secara ilegal.

Siapkan Peta Jalan AI Nasional

Saat ini, pemerintah tengah mematangkan Peta Jalan AI Nasional beserta panduan etika penerapannya di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, keuangan, dan ekonomi kreatif.

Selain itu, Indonesia juga mendorong diversifikasi infrastruktur AI agar negara berkembang tidak hanya menjadi penyedia data, tetapi juga pemain aktif dalam pengembangan teknologi.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah penguatan kemitraan pemerintah dan swasta (KPBU) dalam pembangunan pusat data serta peningkatan kapasitas komputasi awan yang lebih inklusif.

Melalui berbagai langkah tersebut, Indonesia berharap arsitektur ekonomi digital global yang tengah dibahas di G20 dapat berjalan lebih adil dan inklusif, serta membuka ruang yang lebih luas bagi negara berkembang untuk ikut merumuskan standar AI internasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online