Selat Hormuz Kembali Bergejolak, APBN 2026 Hadapi Tekanan Baru

Dany Saputra
Dany Saputra Kamis, 16 Juli 2026 12:57 WIB
Selat Hormuz Kembali Bergejolak, APBN 2026 Hadapi Tekanan Baru

Ilustrasi bendara Israel dan Iran retak, simbolisasi pecah perang dua negara. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA— Konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang kembali memanas memunculkan ancaman baru terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Lonjakan harga minyak dunia berpotensi meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi sehingga memperbesar risiko pelebaran defisit APBN yang pada akhirnya dapat berdampak pada stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat.

Tekanan terhadap APBN semakin besar setelah harga minyak dunia terus bergerak naik dalam beberapa hari terakhir. Harga minyak yang sebelumnya berada di level US$75,2 per barel pada Jumat (10/7/2026) meningkat menjadi US$78,9 per barel pada Senin (13/7/2026), dan kembali melonjak hingga mencapai US$85,28 per barel pada Kamis (16/7/2026).

Kenaikan harga minyak tersebut terjadi setelah kesepakatan damai antara AS dan Iran tidak berlangsung lama. Sekitar tiga bulan lalu, kedua negara sempat menyepakati gencatan senjata sekaligus pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz.

Namun, dalam beberapa hari terakhir kedua negara kembali melancarkan serangan balasan. Iran disebut mengirimkan serangan terhadap sekutu-sekutu AS di kawasan Teluk. Mengutip Aljazeera, Teheran menyatakan gelombang serangan berulang yang dilakukan AS membuat nota kesepahaman dengan Washington dibatalkan sehingga landasan gencatan senjata menjadi rapuh.

Negosiator utama Iran, Mohammed Bagher Ghalibaf, menyatakan negaranya saat ini berada dalam perang yang bersifat penting dan eksistensial dengan Amerika Serikat sehingga tidak ada alasan untuk terus mematuhi ketentuan perjanjian yang dinilai terus dilanggar oleh Washington.

Sebagai negara net importir minyak, Indonesia memiliki sensitivitas tinggi terhadap gejolak harga minyak dunia. Indonesian Crude Price (ICP) menjadi salah satu asumsi dasar ekonomi makro yang paling besar memengaruhi kondisi APBN, bahkan melampaui dampak pergerakan nilai tukar rupiah.

Data pemerintah menunjukkan setiap kenaikan ICP sebesar US$1 per barel berpotensi menambah belanja APBN hingga Rp10,3 triliun dan memperlebar defisit sekitar Rp6,8 triliun. Di sisi lain, tambahan penerimaan negara yang diperoleh hanya sekitar Rp3,5 triliun untuk setiap kenaikan US$1 per barel.

Dampaknya mulai terlihat dari realisasi belanja subsidi dan kompensasi hingga semester I/2026 yang telah mencapai Rp233 triliun atau 52,1% dari target APBN. Nilai tersebut meningkat 44,4% dibandingkan periode yang sama pada 2025 dan menjadi yang tertinggi, bahkan melampaui realisasi pada 2022.

Kementerian Keuangan memprakirakan ICP rata-rata hingga akhir tahun mengalami deviasi menjadi US$83 per barel. Kondisi tersebut menyebabkan outlook defisit APBN 2026 melebar menjadi 2,85% terhadap produk domestik bruto (PDB) atau sebesar Rp734,3 triliun. Sebelumnya, target defisit APBN ditetapkan sebesar 2,68% terhadap PDB atau Rp689,1 triliun dengan asumsi ICP sebesar US$70 per barel.

Tekanan terhadap APBN dapat semakin besar apabila nilai tukar rupiah kembali melemah. Saat ini, rupiah telah kembali berada di kisaran Rp18.000 per dolar AS setelah sempat menguat pada pertengahan Juni lalu. Depresiasi rupiah berpotensi meningkatkan biaya impor energi sehingga memperbesar belanja subsidi dan kompensasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih terus memantau perkembangan konflik AS dan Iran, terutama dampaknya terhadap harga minyak dunia apabila terjadi gangguan pelayaran di Selat Hormuz.

"Kami monitor saja, kan setiap minggu up and down [naik turun]. Harga minyak tergantung Selat [Hormuz, red]," ujar Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Pemerintah juga menyatakan masih memiliki bantalan fiskal yang cukup kuat untuk menghadapi ketidakpastian global. Berdasarkan penghitungan Badan Anggaran DPR, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) semester I/2026 mencapai Rp255,5 triliun. Selain itu, posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah tercatat sebesar Rp438 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menegaskan APBN tetap akan difungsikan sebagai shock absorber guna menjaga pasokan energi dan pangan, menstabilkan harga BBM bersubsidi, memberikan stimulus ekonomi, serta menjaga defisit tetap berada di bawah 3% terhadap PDB melalui efisiensi belanja dan optimalisasi penerimaan negara berbasis sumber daya alam.

Sementara itu, Strategic Research Manager Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai risiko pelebaran defisit APBN di atas outlook 2,85% terhadap PDB masih terbuka. Meski demikian, skenario yang dinilai paling realistis berada di kisaran 2,9% terhadap PDB.

Menurut Yusuf, arah defisit APBN pada akhirnya akan ditentukan oleh keseimbangan antara kenaikan beban subsidi, tambahan penerimaan negara, serta efektivitas pengendalian belanja pemerintah. Ia juga mengingatkan harga minyak dunia masih berpeluang menembus level US$100 per barel apabila ketegangan geopolitik terus meningkat dalam beberapa waktu mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online