Kasus Yurizal Meluas, RSUD Cicalengka Tarik Perawat dari Pelayanan

Newswire
Newswire Jum'at, 07 Agustus 2026 18:47 WIB
Kasus Yurizal Meluas, RSUD Cicalengka Tarik Perawat dari Pelayanan

Logo media sosial Threads. - Freepik


Harianjogja.com, BANDUNG—Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menonaktifkan sementara seorang perawat yang diduga mengunggah komentar tidak berempati di media sosial terkait kasus meninggalnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Yurizal Tri Chaerawan.

Langkah tersebut diambil setelah manajemen rumah sakit menerima laporan dari masyarakat melalui akun media sosial resmi RSUD Cicalengka. Pihak rumah sakit kemudian bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang bersangkutan.

Direktur RSUD Cicalengka, Yani Sumpena Muchtar, mengatakan keputusan penonaktifan sementara dilakukan untuk mempermudah proses investigasi sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk sementara kami nonaktifkan dulu dari pelayanan. Kamis pagi kami langsung melakukan investigasi. Komite Keperawatan turun, kepala bidang turun, kemudian yang bersangkutan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Yani, Jumat (7/8/2026).

Diduga Berkomentar pada Unggahan Yurizal

Dari hasil penelusuran internal, pihak rumah sakit menemukan bahwa perawat tersebut diduga ikut memberikan komentar pada unggahan yang membahas meninggalnya Yurizal, pasien peserta BPJS Kesehatan yang sempat viral di media sosial.

Kasus Yurizal sebelumnya menjadi sorotan nasional setelah unggahannya mengenai lamanya menunggu ruang perawatan di rumah sakit memicu berbagai respons publik. Namun, sejumlah komentar yang muncul dari akun yang diduga milik tenaga kesehatan justru dinilai tidak menunjukkan empati dan menuai kecaman luas.

Yani menjelaskan, selain menarik sementara yang bersangkutan dari pelayanan, manajemen rumah sakit juga memberikan pembinaan dan melaporkan kasus tersebut kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu proses administrasi lebih lanjut. Hari ini juga kami melaporkan ke BKPSDM,” katanya.

Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Menurut Yani, perawat yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui sebuah video.

Dalam pernyataan tersebut, ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Yurizal, meminta maaf kepada keluarga korban, Direktur RSUD Cicalengka, masyarakat, serta menyatakan kesediaannya menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Permintaan maaf itu disampaikan setelah komentar yang diduga ditulisnya menjadi perbincangan luas di media sosial dan memicu kritik dari berbagai kalangan.

RSUD Cicalengka Akui Kecewa

Yani mengaku kecewa atas tindakan yang dilakukan salah satu pegawainya tersebut. Pasalnya, rumah sakit saat ini tengah mendorong peningkatan kualitas pelayanan melalui budaya kerja 5S yang meliputi Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun.

“Sebetulnya kami sangat kecewa. Saat ini kami sedang gencar membudayakan 5S untuk meningkatkan mutu pelayanan, tetapi ada oknum yang menggunakan bahasa yang kurang pantas di media sosial,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kasus yang ramai dibicarakan di media sosial itu tidak terjadi di RSUD Cicalengka.

Menurutnya, yang menjadi sorotan publik adalah keterlibatan oknum pegawai rumah sakit dalam memberikan komentar yang dianggap tidak sesuai dengan etika profesi tenaga kesehatan.

“Perlu kami luruskan bahwa kejadiannya bukan di RSUD Cicalengka. Yang menjadi persoalan adalah komentar oknum pegawai kami yang dinilai kurang beretika,” kata Yani.

Evaluasi Etika Bermedia Sosial

Peristiwa ini, lanjut Yani, akan menjadi bahan evaluasi bagi manajemen untuk memperkuat pembinaan etika profesi serta etika bermedia sosial bagi seluruh pegawai.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat aktivitas di ruang digital kini turut menjadi bagian dari profesionalisme tenaga kesehatan. Setiap komentar yang disampaikan di media sosial dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kesehatan.

RSUD Cicalengka berharap kasus serupa tidak kembali terulang dan seluruh pegawai dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama ketika memberikan tanggapan terhadap persoalan yang menyangkut pasien dan layanan kesehatan.

Kasus komentar nirempati terhadap almarhum Yurizal sendiri saat ini masih menjadi perhatian berbagai pihak. Sejumlah institusi kesehatan, organisasi profesi, hingga regulator telah melakukan investigasi terhadap tenaga kesehatan yang diduga terlibat dalam unggahan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online