Bulog Bidik Pengadaan 1 Juta Ton Jagung Sepanjang 2026
Bulog menargetkan pengadaan 1 juta ton jagung pada 2026 dengan mengoptimalkan gudang, fasilitas pengeringan, dan jaringan petani.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak (tengah) memberikan keterangan pers di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (21/4/2026). ANTARA/HO-Dittipideksus Bareskrim Polri.
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus tambang emas ilegal kembali menyeret nama baru. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan dua tersangka tambahan dalam perkara dugaan pengolahan dan distribusi emas ilegal yang disertai tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kedua tersangka berinisial DHB dan VC, yang diketahui pernah menjabat sebagai Direktur PT SJU dalam periode berbeda. DHB menjabat pada 13 Agustus 2021 hingga 14 September 2022, sementara VC melanjutkan posisi tersebut hingga saat ini.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan keterlibatan keduanya dalam jaringan pertambangan emas tanpa izin (PETI).
“Keduanya diduga bersama-sama menampung, mengolah, memurnikan, hingga menjual emas hasil tambang ilegal, serta terlibat dalam tindak pidana pencucian uang,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
Sempat Mangkir, Diperiksa 7 Jam
Proses hukum terhadap DHB dan VC sempat mengalami kendala. Keduanya tidak memenuhi panggilan pertama penyidik pada 10 Juni 2026. Namun, pada panggilan kedua yang dilayangkan 15 Juni 2026, mereka akhirnya hadir dan menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar tujuh jam, penyidik melontarkan puluhan pertanyaan untuk mendalami peran masing-masing tersangka. DHB dicecar 33 pertanyaan, sementara VC mendapat 23 pertanyaan.
Usai pemeriksaan, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap keduanya di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari, terhitung sejak 16 Juni hingga 5 Juli 2026.
Penelusuran Aset dan Jaringan Terus Dikembangkan
Bareskrim Polri menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka. Aparat kini fokus menelusuri aliran dana dalam jaringan kejahatan tersebut dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Langkah asset tracing dilakukan untuk mengungkap potensi pencucian uang serta mengidentifikasi aset yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.
Kasus ini juga mengungkap keterkaitan keluarga. DHB diketahui merupakan putra dari SB alias A (Siman Bahar), sosok yang sebelumnya diduga memiliki peran sentral dalam jaringan tambang ilegal tersebut. Namun, SB telah meninggal dunia sehingga proses hukum terhadapnya tidak dapat dilanjutkan.
Tersangka Bertambah, Jaringan Kian Terkuak
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni TW, DW, dan BSW yang terafiliasi dengan PT SPEM atau Toko Mas Semar Nganjuk.
Dengan penambahan dua tersangka baru, total pelaku yang telah dijerat dalam kasus ini semakin bertambah, menandakan bahwa jaringan tambang emas ilegal tersebut memiliki struktur yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak.
Bareskrim Polri memastikan akan terus mengembangkan perkara ini hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bulog menargetkan pengadaan 1 juta ton jagung pada 2026 dengan mengoptimalkan gudang, fasilitas pengeringan, dan jaringan petani.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 2 November 2026, tersedia enam keberangkatan setiap arah dengan tarif Rp12.000.
Simak informasi SIM Keliling Bantul November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
KONI Gunungkidul membuka penjaringan ketua periode 2026-2030. Pendaftar harus berusia minimal 30 tahun dan mendapat dukungan sekitar 15 pengkab.
Simak syarat dan biaya perpanjangan SIM A dan C di Gunungkidul pada November 2026, termasuk tarif PNBP dan dokumen yang harus disiapkan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 2 November 2026 tersedia 15 kali keberangkatan. Simak jadwal 13 stasiun dan tarif Rp8.000.