Polres Pamekasan Periksa Tiga Orang dalam Dugaan Suap Program MBG

Newswire
Newswire Selasa, 07 Juli 2026 00:17 WIB
Polres Pamekasan Periksa Tiga Orang dalam Dugaan Suap Program MBG

Foto ilustrasi uang - Freepik

Harianjogja.com, PAMEKASAN— Polres Pamekasan, Jawa Timur, telah memeriksa tiga orang dalam penyelidikan dugaan suap pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan praktik suap dan penyalahgunaan wewenang.

Tiga orang yang dimintai keterangan terdiri atas dua pelapor dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) serta Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N), dan satu orang dari pihak terlapor, yakni Korwil BGN Kabupaten Pamekasan.

"Tiga orang yang telah kami periksa adalah dua orang dari pihak pelapor, yakni dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) serta Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) dan satu orang dari pihak terlapor, yakni Korwil BGN Kabupaten Pamekasan," kata Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama dalam keterangan pers kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Senin.

Polisi Dalami Sejumlah Dugaan Pelanggaran

Kasus dugaan suap dalam program MBG di Kabupaten Pamekasan kini ditangani tim Reserse Kriminal Polres Pamekasan. Penyelidikan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan praktik suap serta penyalahgunaan wewenang oleh Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Pamekasan.

Dalam laporan yang diajukan Formaasi dan TPF-N, terlapor disebut diduga melakukan sejumlah pelanggaran hukum selama menjabat sebagai Korwil MBG Kabupaten Pamekasan.

Beberapa dugaan tersebut meliputi praktik suap atau gratifikasi, pelanggaran etik karena rangkap jabatan, pembangunan infrastruktur dapur MBG yang disebut tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga dugaan pungutan liar (pungli) dalam penentuan hak titik koordinat pembangunan dapur MBG.

Kepala Dapur MBG Akan Dipanggil

Untuk melengkapi proses penyelidikan, Polres Pamekasan berencana memanggil seluruh kepala dapur MBG di Kabupaten Pamekasan.

"Saat ini kami sedang mengagendakan pemanggilan kepada semua kepala dapur MBG yang ada di Kabupaten Pamekasan untuk melengkapi penyelidikan," katanya.

Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak terlapor.

"Kami juga mengagendakan hendak melakukan pemeriksaan ulang kepada terlapor untuk melengkap berkas penyelidikan," katanya.

Kasi Humas Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada aparat kepolisian.

Terlapor Pernah Jalani Pemeriksaan Hampir 10 Jam

Sebelumnya, pada 6 Juni 2026, Korwil MBG Kabupaten Pamekasan berinisial HR telah mendatangi Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim.

Pemeriksaan berlangsung secara maraton selama hampir 10 jam. Pada kesempatan tersebut, HR membantah tudingan telah terlibat kongkalikong aliran dana suap terkait izin operasional dapur MBG sebagaimana dilaporkan pelapor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online