Kemenkes Tegaskan Nakes Berhak Tolak Layanan Saat Diintimidasi
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Seminar UII soroti pentingnya kesiapan ilmu bagi calon hakim, bukan sekadar mengejar jabatan di lembaga peradilan. /Istimewa.
Harianjogja.com, SLEMAN— Kebutuhan hakim berkualitas di Indonesia masih terbuka lebar, namun kesiapan keilmuan dinilai menjadi faktor utama yang tidak bisa ditawar. Hal ini mencuat dalam seminar di Fakultas Ilmu Agama Islam UII yang menyoroti pentingnya sinergi antara akademisi dan praktisi hukum.
Dalam forum tersebut, Dekan FIAI UII Asmuni menegaskan bahwa karier hakim tidak cukup hanya berlandaskan jenjang jabatan, tetapi harus ditopang dengan fondasi keilmuan yang kuat. Ia menilai banyak calon hakim masih terjebak pada orientasi posisi tanpa menyiapkan kapasitas akademik yang memadai.
"Hakim idealnya harus memenuhi At-Taratub Al-Ilmi [hierarki keilmuan] sebelum dia menduduki apa yang disebut dengan At-Taratub Al-Maqami [hierarki jabatan]," ujarnya, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, penguatan kompetensi menjadi kunci agar hakim mampu menjawab kompleksitas persoalan hukum yang terus berkembang. Karena itu, para praktisi didorong untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral guna memperkuat kemampuan analisis dan ijtihad.
Seminar tersebut juga menggarisbawahi perbedaan peran antara hakim dan akademisi yang justru saling melengkapi. Hakim memiliki kewenangan memutus perkara secara final, sementara akademisi berperan memberikan perspektif multidimensi dalam menafsirkan hukum.
"Akademisi berperan dalam memberikan perspektif yang multidimensi dan multiperspektif. Meski akademisi tidak memiliki kewenangan memutus perkara, kekuatan pemikiran mereka sangat dibutuhkan dalam membantu menafsirkan pasal-pasal hukum yang kompleks serta dalam proses penyusunan legal drafting," jelasnya.
Di sisi lain, kebutuhan hakim di lingkungan Pengadilan Agama masih tergolong tinggi. Kondisi ini membuka peluang besar bagi mahasiswa dan lulusan hukum untuk berkarier di lembaga peradilan.
Meski demikian, Asmuni mengingatkan agar calon hakim tidak hanya berorientasi pada jabatan, tetapi fokus mempersiapkan kompetensi sejak dini.
"Jangan hanya membayangkan jadi hakim besok, tetapi persiapkan dulu materi-materi yang akan mengantarkan kita untuk menjadi hakim tersebut," tegasnya.
Kegiatan ini turut menghadirkan hakim Yustisial Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI M. Khusnul Khuluq serta hakim Pratama Madya PA Soreang Kelas 1B Samsul Zakaria. Keduanya menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara kampus dan lembaga peradilan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pendidikan hukum sekaligus menghasilkan kader hakim yang adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan hukum di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Mesir lolos ke 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Australia 4-2 lewat adu penalti berkat strategi analisis video kiper lawan.
Pengendara motor berusia 70 tahun meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan mobil di Jalan Jogja-Solo Km 10,5 wilayah Berbah, Sleman.
Argentina mengalahkan Cape Verde 3-2 lewat perpanjangan waktu dan lolos ke 16 besar Piala Dunia 2026. Messi kembali mencetak gol ketujuhnya di turnamen.
Sering mengantuk saat bekerja? Ketahui penyebabnya dan 11 cara efektif mengusir kantuk agar tetap fokus, produktif, dan aman selama beraktivitas.
Swedia menjadi pemilik paspor terkuat dunia 2026 versi Global Passport Index. Indonesia berada di peringkat 119 dari 197 negara.