Hakim Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook
Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kapal tenggelam - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Tragedi tenggelamnya kapal yang mengangkut puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, memicu desakan keras dari DPR agar pemerintah segera membongkar jaringan mafia pengiriman tenaga kerja ilegal.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar kecelakaan laut biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang diduga kuat berkaitan dengan praktik perdagangan manusia.
“Negara tidak boleh melihat ini hanya sebagai musibah. Ada indikasi kuat praktik pengiriman PMI ilegal yang harus diusut tuntas,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (14/5/2026).
Ia menegaskan aparat penegak hukum harus berani membongkar jaringan besar di balik kasus ini, bukan hanya berhenti pada pelaku lapangan seperti nakhoda kapal. Menurutnya, aktor intelektual yang mengambil keuntungan dari penderitaan para pekerja migran harus menjadi target utama.
Mafirion juga mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama aparat terkait untuk bertindak tegas dan sistematis dalam memberantas sindikat pengiriman PMI ilegal dari hulu hingga hilir.
“Kalau sindikatnya tidak diputus, tragedi seperti ini akan terus berulang,” katanya.
Selain itu, ia meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ikut turun tangan melakukan investigasi serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban selamat dan keluarga korban meninggal.
Menurut dia, peristiwa ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan keberangkatan PMI, termasuk peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait risiko jalur ilegal.
Sementara itu, Heni Hamidah dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengonfirmasi jumlah korban dalam insiden tersebut.
Kapal yang membawa 37 WNI itu dilaporkan tenggelam pada Senin (11/5/2026) pagi waktu setempat di perairan Pulau Pangkor, negara bagian Perak, Malaysia. Dari total penumpang, sebanyak 23 orang berhasil diselamatkan, sementara 14 lainnya sempat dinyatakan hilang.
“Dari 14 WNI yang sebelumnya dalam pencarian, tujuh orang telah ditemukan meninggal dunia dan saat ini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi,” ujar Heni.
Dengan perkembangan tersebut, masih ada tujuh korban lain yang hingga kini belum ditemukan dan terus dicari oleh otoritas SAR Malaysia.
Kemlu RI juga tengah menyiapkan langkah lanjutan dengan mengirim tim ke lokasi untuk menelusuri identitas korban dan keluarga mereka. Dugaan sementara, sebagian korban berasal dari Sumatera Utara dan tidak dilengkapi dokumen perjalanan resmi.
Proses identifikasi menjadi tantangan tersendiri karena minimnya dokumen yang dibawa para korban. Pemerintah pun berupaya memastikan penanganan korban berjalan maksimal, termasuk pemulangan jenazah dan perlindungan bagi korban selamat.
Tragedi ini kembali membuka fakta pahit tentang masih maraknya praktik pengiriman PMI ilegal yang mempertaruhkan nyawa. Pemerintah didesak tidak hanya bertindak reaktif, tetapi juga melakukan langkah pencegahan yang tegas dan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Puncak kunjungan wisata Bantul diprediksi awal Juli 2026. Meski turun hingga 25%, peluang kenaikan masih terbuka.
Jadwal KRL Solo–Jogja Rabu 1 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000, praktis dan ekonomis.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Rabu 1 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000, perjalanan cepat dan praktis.
Brad Bird menolak Ratatouille 2 meski didorong Pixar. Sutradara sebut cerita sudah selesai dan tak ingin dipaksakan.
Gelombang panas ekstrem di Eropa kini jadi ancaman ekonomi serius. Jerman diprediksi menanggung kerugian terbesar hingga 2030.