Kisah Mbah Iran, Sapi Kurban Presiden Prabowo dari Wonokromo Bantul
Sapi Mbah Iran milik peternak Bantul terpilih jadi hewan kurban Presiden Prabowo dengan harga Rp90 juta.
Ilustrasi pelecehan seksual - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—LSM The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) mencatat peningkatan kasus femisida seksual di Indonesia sepanjang 2025. Hasil pemantauan lembaga tersebut menunjukkan jumlah kasus naik dibandingkan tahun sebelumnya dan mayoritas korban merupakan anak perempuan hingga perempuan muda.
Peneliti sekaligus Direktur ILRC, Siti Aminah Tardi, mengatakan kasus femisida seksual meningkat dari 18 kasus pada 2024 menjadi 20 kasus sepanjang 2025. Temuan tersebut merupakan bagian dari total 61 kasus femisida yang terpantau selama periode 1 Januari hingga 30 Desember 2025.
“Hasil pemantauan sendiri menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dengan adanya peningkatan kasus dari 18 kasus pada 2024 menjadi 20 kasus pada 2025,” kata Siti Aminah Tardi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
ILRC mendefinisikan femisida seksual sebagai pembunuhan disengaja terhadap perempuan yang dipicu motivasi gender dan disertai unsur kekerasan seksual, baik secara langsung maupun simbolik.
Dalam hasil riset tersebut, Provinsi Lampung tercatat sebagai wilayah dengan kasus femisida seksual terbanyak, yakni empat kasus. Sementara Sumatera Utara berada di posisi berikutnya dengan tiga kasus.
“Provinsi Lampung mencatatkan kasus tertinggi dengan empat kasus, diikuti oleh Sumatera Utara tiga kasus,” ujar Siti Aminah.
Menurut dia, kasus femisida seksual tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga ditemukan di daerah pedesaan hingga kawasan perkebunan terpencil. Korban didominasi anak perempuan, remaja, dan perempuan muda dengan rentang usia 4 hingga 25 tahun.
Sementara itu, pelaku mayoritas merupakan laki-laki muda berusia 18 hingga 30 tahun yang memiliki hubungan dekat dengan korban, seperti pacar, mantan pacar, tetangga, maupun rekan kerja.
“Juga terdapat dua anak perempuan penyandang disabilitas yang menjadi korban femisida seksual. Profil korban ini menunjukkan target dipilih bukan secara acak atau tidak sengaja, tetapi karena ketiadaan daya tawar mereka dalam struktur kuasa,” kata Siti Aminah Tardi.
ILRC juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengakui unsur kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan perempuan dengan mengoptimalkan pemberatan hukuman, baik jika kekerasan seksual terjadi sebelum maupun setelah korban meninggal dunia.
“Hakim diminta menggunakan pedoman pemidanaan pada Buku I KUHP dalam menjatuhkan pidana, khususnya terkait cara sadistis, dampak pada korban dan keluarga dan motif serta tujuan pembunuhan,” ujarnya.
Selain itu, ILRC meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan pemenuhan hak restitusi dan bantuan kepada keluarga korban maupun anak-anak yang menjadi tanggungan korban femisida seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sapi Mbah Iran milik peternak Bantul terpilih jadi hewan kurban Presiden Prabowo dengan harga Rp90 juta.
Mario Suryo Aji turun ke posisi 24 klasemen Moto2 2026 setelah absen di Catalunya akibat cedera. Manuel Gonzalez kukuh di puncak.
Pelajar asal Ngampilan tewas dibacok dalam aksi klitih di Kotabaru Jogja setelah diduga dikejar pelaku dari Jalan Magelang.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.