Dortmund Gagal Menang, Werder Bremen Bangkit dan Paksa Skor 2-2
Borussia Dortmund ditahan Werder Bremen 2-2 setelah sempat unggul dua gol pada pekan kelima Bundesliga 2026/27 di Signal Iduna Park.
Petugas gabungan menunjukkan rokok ilegal yang beredar di wilayah Turi, Selasa (20/6/2023)/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Tekanan terhadap industri rokok atau Industri Hasil Tembakau (IHT) kian menguat. Di tengah regulasi yang semakin ketat dan maraknya peredaran rokok ilegal, DPR RI mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan sektor padat karya tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan bahwa industri rokok bukan sekadar sektor usaha biasa, melainkan penopang penting ekonomi nasional sekaligus penyerap jutaan tenaga kerja.
“Ketika ada semangat membangun bangsa dari industri padat karya yang memberi kontribusi fiskal besar, negara juga harus hadir menjaganya dari sisi lain,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
Menurut Herman, satu pabrik rokok bahkan bisa menyerap hingga sekitar 1.000 tenaga kerja lokal. Hal ini menjadikan sektor tersebut sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat, terutama di daerah.
Namun, di tengah peran strategis tersebut, industri rokok kini menghadapi tantangan serius. Selain tekanan regulasi yang semakin ketat, peredaran rokok ilegal juga dinilai semakin meresahkan dan merugikan berbagai pihak.
Ancaman Rokok Ilegal Jadi Sorotan
Herman menilai, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri yang taat aturan.
“Produk ilegal tidak memiliki standar kualitas jelas dan tidak berkontribusi pada pendapatan negara,” katanya.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran rokok ilegal. Tanpa langkah konkret, upaya menjaga industri rokok justru akan menjadi kontraproduktif.
Kontributor Besar Ekonomi Nasional
Data menunjukkan, industri pengolahan masih menjadi salah satu sektor utama penopang ekonomi Indonesia. Pada kuartal I 2026, kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 19,07 persen.
Sementara itu, industri hasil tembakau menjadi salah satu pemain utama di dalamnya. Pada 2024, kontribusi cukai hasil tembakau tercatat mencapai sekitar Rp216,9 triliun.
Tak hanya itu, sektor ini juga menyerap sekitar 5,9 hingga 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, hingga pedagang kecil di berbagai daerah.
Indonesia bahkan masih menjadi salah satu eksportir produk tembakau terbesar di dunia, dengan nilai ekspor mencapai sekitar 1,85 miliar dolar AS pada 2024.
Desakan untuk Kebijakan Berimbang
Melihat besarnya peran tersebut, Herman meminta pemerintah tidak hanya fokus pada regulasi pembatasan, tetapi juga memberikan ruang bagi industri untuk tetap tumbuh.
“Kita harus mendukung industri terus berkembang di Indonesia,” tegasnya.
Ia menambahkan, keseimbangan antara regulasi, perlindungan tenaga kerja, dan penegakan hukum terhadap produk ilegal menjadi kunci agar sektor ini tetap bertahan di tengah tekanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Borussia Dortmund ditahan Werder Bremen 2-2 setelah sempat unggul dua gol pada pekan kelima Bundesliga 2026/27 di Signal Iduna Park.
Kemenhaj memperkuat integrasi data setelah menemukan 597.860 data jemaah bermasalah di tengah antrean haji yang mencapai 5,7 juta orang.
Teddy Indra Wijaya menilai MotoGP Mandalika 2026 menjadi kesempatan bagi pembalap muda Indonesia sekaligus memperkuat citra pariwisata nasional.
Veda Ega Pratama akan start ketujuh di Moto3 GP Indonesia 2026 setelah mencatat waktu 1 menit 37,24 detik pada kualifikasi di Mandalika.
SDN Purwosari memanfaatkan sekitar 600 galon bekas untuk kebun sekolah. Siswa belajar bertani, mengolah limbah, dan mengenal ketahanan pangan.
Sahran Hadziq meraih gelar doktor hukum di FH UII lewat disertasi tentang sistem pemidanaan nasional berbasis kearifan lokal masyarakat adat Bali.