Enam Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Polisi Turun Tangan
Polisi mengevakuasi enam aktivis Greenpeace Indonesia dari Monumen Selamat Datang di Bundaran HI. Seorang aktivis perempuan mendapat penanganan medis.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pati Sudewo bersama tiga kepala desa sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan KPK seusai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 19 Januari 2026, dan dinyatakan telah memenuhi kecukupan alat bukti.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan penetapan tersangka dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” jelas Asep.
Empat tersangka tersebut terdiri atas Sudewo (SDW) selaku Bupati Pati periode 2025–2030, Abdul Suyono (YON) Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarjiono (JION) Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken, serta Karjan (JAN) Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken.
KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap keempat tersangka untuk 20 hari pertama. Masa penahanan berlangsung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.
“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tegas Asep.
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan ketiga KPK pada tahun 2026 yang dilakukan di Kabupaten Pati. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Sudewo dan sejumlah pihak terkait.
Dari hasil pendalaman, KPK mengungkap bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. Dugaan pemerasan itu diduga melibatkan kepala daerah dan sejumlah kepala desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi mengevakuasi enam aktivis Greenpeace Indonesia dari Monumen Selamat Datang di Bundaran HI. Seorang aktivis perempuan mendapat penanganan medis.
KDK Kaliagung di Kulonprogo memberdayakan penyandang disabilitas lewat usaha keripik tempe benguk dan peternakan. Sebanyak 40 orang telah terlibat.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu, 21 Oktober 2026, tersedia 10 perjalanan dari dua arah. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Rabu, 21 Oktober 2026, tersedia enam keberangkatan setiap arah dengan tarif Rp12.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu, 21 Oktober 2026, lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Simak juga panduan naik KRL untuk pemula.
SIM Keliling Jogja Rabu 21 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.