OTT Bupati Klaten, KPK Temukan Tong Diduga Tempat Simpan Uang

Newswire
Newswire Jum'at, 16 Oktober 2026 12:17 WIB
OTT Bupati Klaten, KPK Temukan Tong Diduga Tempat Simpan Uang

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama barang bukti tong berisi uang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026)./Antara-Fakhri Hermansyah\r\n\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Penyidik juga mengamankan sebuah tong berwarna biru yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tunai tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam operasi pada Kamis (15/10/2026).

"Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Selain uang tunai, perhatian juga tertuju pada tong biru yang dibawa penyidik sebagai barang bukti. Budi menjelaskan, benda tersebut diduga digunakan Hamenang untuk menampung penerimaan uang yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

"Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," ungkapnya.

Meski demikian, dugaan penggunaan tong tersebut masih menjadi bagian dari penanganan perkara oleh penyidik KPK.

Bupati Klaten Ditangkap Bersama Sejumlah Pihak

KPK menggelar OTT pada Kamis (15/10/2026) dan menangkap Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta 18 orang lainnya.

Dari total 19 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, sembilan orang dibawa dari Klaten, Jawa Tengah, ke Jakarta. KPK juga membawa seorang lainnya yang ditangkap di Jakarta.

Dengan demikian, sebanyak 10 orang menjalani pemeriksaan secara intensif di Jakarta untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terungkap dalam OTT tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi keterangan para pihak yang diamankan sekaligus mendalami keterkaitan mereka dengan barang bukti yang disita.

Lima Klaster Dugaan Korupsi Didalami KPK

Dalam pengusutan perkara ini, KPK mengungkapkan terdapat lima klaster dugaan korupsi yang menjadi perhatian penyidik. Dugaan tersebut mencakup sejumlah kegiatan dan transaksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Lima klaster itu meliputi:

  • Pengadaan barang dan jasa.
  • Perizinan.
  • Upah pungut.
  • Setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
  • Pemberian kepada pihak BPK yang diduga berkaitan dengan pengondisian audit.

Beragam dugaan tersebut masih didalami untuk mengungkap rangkaian peristiwa, aliran uang, serta peran masing-masing pihak yang terkait.

Uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dan tong biru yang diamankan menjadi bagian dari barang bukti dalam penyidikan. KPK akan mendalami keterkaitan barang bukti tersebut dengan dugaan penerimaan uang dalam perkara OTT Bupati Klaten.

Pengusutan kasus ini juga mencakup pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan guna memperjelas dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemkab Klaten dan keterlibatan pihak lain yang terkait.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online