KPK Sita Uang dan Emas dari OTT Pengadaan Proyek Lampung Tengah

Sulthon Sulung Kandiyas
Sulthon Sulung Kandiyas Kamis, 11 Desember 2025 15:17 WIB
KPK Sita Uang dan Emas dari OTT Pengadaan Proyek Lampung Tengah

Gedung KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang rupiah dan emas dari operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi proyek di Lampung Tengah.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas," mata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (11/12/2025).

Selain itu, dari operasi senyap itu tim lembaga antirasuah mengamati 5 orang yang salah satunya adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Budi menjelaskan bahwa saat ini KPK sudah menetapkan tersangka. Hanya saja belum bisa disampaikan jumlah dan identitas yang ditetapkan tersangka, begitupun detail konstruksi perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek.

Meski begitu, KPK telah mengamakan pihak penyelenggara negara dan swasta. "Kegiatan tertangkap tangan ini terkait dengan proyek-proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah dan yang diamankan pada kemarin pihak dari penyelenggara negara dan juga pihak swasta," ujar Budi.

Rencananya pada hari ini KPK akan mengumumkan kontruksi dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, para pihak yang diamankan telah diperiksa sejak Rabu (10/12/2025).

Pada Rabu (10/12/2025) malam, Ardito tiba di Gedung Merah Putih KPK membawa koper dan irit bicara kepada jurnalis.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online