Muktamar NU Bahas Perubahan AD ART dan Sistem Pemilihan PBNU

Newswire
Newswire Sabtu, 29 Agustus 2026 14:47 WIB
Muktamar NU Bahas Perubahan AD ART dan Sistem Pemilihan PBNU

Muktamar Ke-35 NU membahas perubahan AD/ART dan mekanisme pemilihan PBNU. Simak agenda Komisi Organisasi dan tahapan sidang muktamar. /Istimewa.

Harianjogja.com, JOMBANG—Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) membahas sejumlah agenda strategis, termasuk usulan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mekanisme pemilihan kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 NU Muhammad Nuh mengatakan pembahasan di Komisi Organisasi dilakukan secara tertutup. Menurutnya, mekanisme tersebut diperlukan agar para muktamirin dapat bermusyawarah secara leluasa sebelum menghasilkan keputusan.

"Sidangnya tertutup, tidak boleh kita (diikuti pihak luar). Pada saat 'masak' (proses pembahasan) tidak boleh ikut, tapi kalau sudah selesai, bisa kita nikmati (hasilnya)," kata Muhammad Nuh di Jombang, Sabtu (29/8/2026).

Selain Komisi Organisasi, sidang Komisi Program dan Komisi Rekomendasi juga digelar secara tertutup. Forum tersebut menjadi bagian dari mekanisme internal muktamar untuk menjaga proses pembahasan tetap fokus hingga menghasilkan rumusan yang disepakati.

Meski persidangan berlangsung tertutup, SC memastikan hasil pembahasan setiap komisi akan disampaikan kepada publik setelah proses musyawarah dan pengambilan keputusan rampung.

"Nanti pada hasilnya saya sampaikan," ujar Muhammad Nuh.

Menurut dia, seluruh materi yang dibahas Komisi Organisasi telah dihimpun oleh SC untuk kemudian dimusyawarahkan dan diputuskan dalam forum muktamar.

Ia menjelaskan berbagai materi keorganisasian maupun persoalan yang berpotensi memunculkan perbedaan telah dibahas lebih dahulu dalam rangkaian pra-muktamar.

Pembahasan tersebut bertujuan memperkecil perbedaan pandangan sekaligus memperkaya materi yang nantinya dibawa ke forum Muktamar Ke-35 NU.

"Sehingga pada saat ini, di komisi sekarang itu relatif semakin kaya, semakin banyak pemahaman. Mudah-mudahan perbedaan pun juga semakin kecil, karena muktamar tempatnya perbedaan. Kalau tempatnya persamaan, selesai sudah," katanya.

Enam Komisi Gelar Sidang Paralel

Muktamar Ke-35 NU menggelar sejumlah sidang komisi secara paralel. Forum tersebut meliputi Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu'iyyah, Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi'iyyah, Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qanuniyyah, Komisi Organisasi, Komisi Program, dan Komisi Rekomendasi.

Setiap komisi membahas materi sesuai bidang masing-masing sebelum hasilnya dibawa ke forum pleno. Selanjutnya, hasil pembahasan tersebut akan mendapatkan pengesahan melalui sidang pleno Muktamar Ke-35 NU.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online