Sidang Korupsi Bupati Pekalongan, Suami dan Anak Jadi Saksi
Suami dan anak Bupati Non-aktif Fadia Arafiq diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi terkait operasional PT RNB.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat agen tenaga kerja asing (TKA") setelah 90 hari atau pada 24 Juli 2025 menahan seluruh tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing atau RPTKA di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SA dan TAR selaku pihak swasta atau agen TKA, YNS selaku Direktur Utama PT Laman Davindo Bahman, dan WAS selaku Direktur PT Aneka Jasa Lima Benua," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan catatan KPK, keempat saksi telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. YNS pada pukul 09.08 WIB, SA pada pukul 09.16 WIB, WAS pada pukul 09.33 WIB, dan TAR pada pukul 09.44 WIB.
Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.
Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019-2024 atau pada era Menaker Ida Fauziyah telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.
KPK menjelaskan RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.
Apabila RPTKA tidak diterbitkan Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan demikian, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.
Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009-2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014-2019, dan Ida Fauziyah pada 2019–2024.
KPK lantas menahan delapan tersangka tersebut. Kloter pertama untuk empat tersangka pada 17 Juli 2025, dan kloter kedua pada 24 Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Suami dan anak Bupati Non-aktif Fadia Arafiq diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi terkait operasional PT RNB.
Hapus aplikasi dari HP memang gampang. Tinggal tekan beberapa detik, pilih uninstall, selesai. Tapi kalau yang sebenarnya ingin kamu lakukan adalah berhenti men
Jalan Godean Sleman menjadi perhatian setelah sejumlah kecelakaan fatal. Bupati Harda Kiswaya perintahkan pengecekan PJU, lubang jalan dan fasilitas keselamatan
Malioboro diberlakukan full pedestrian Sabtu 29 Agustus 2026 selama 17 jam. Simak titik penutupan dan skema rekayasa lalu lintasnya.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling. Berbagai inovasi layanan disiapkan guna mempermudah masyarakat di wilayah Bumi Handayani dalam mengurus