Cidro Asmoro Tayang 8 Oktober di Bioskop, Dibintangi Ndarboy hingga Jodilee Warwick
Cidro Asmoro tayang 8 Oktober di bioskop. Film ini membawa konsep Jawanisasi Modern dengan musik, drama dan komedi.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dua jaksa Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara menerima aliran uang hingga Rp1,133 miliar dalam perkara dugaan pemerasan penegakan hukum.
Dua jaksa itu adalah Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Asis Budianto (ASB), dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi (TAR).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dua jaksa tersebut diduga menerima uang baik saat bertindak sebagai perantara maupun di luar peran perantara dari Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN).
“ASB yang merupakan perantara APN tersebut, dalam periode Februari–Desember 2025, diduga menerima aliran uang dari sejumlah pihak sebesar Rp63,2 juta,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.
Sementara itu, TAR diduga menerima uang hingga Rp1,07 miliar saat tidak bertindak sebagai perantara Albertinus.
“Rinciannya pada 2022 berasal dari mantan Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara senilai Rp930 juta, kemudian pada 2024 berasal dari rekanan sebesar Rp140 juta,” katanya.
Dengan demikian, total dugaan penerimaan kedua jaksa tersebut mencapai Rp1.133.200.000 atau setara Rp1,133 miliar, yakni gabungan dari Rp63,2 juta dan Rp1,07 miliar.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 sepanjang 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam perkara yang diduga terkait tindak pidana pemerasan.
Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025–2026.
Namun, hingga kini baru Albertinus Napitupulu dan Asis Budianto yang ditahan KPK, sementara Tri Taruna Fariadi masih dalam status buron atau melarikan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Cidro Asmoro tayang 8 Oktober di bioskop. Film ini membawa konsep Jawanisasi Modern dengan musik, drama dan komedi.
RANS Entertainment memuncaki peringkat global live streaming YouTube dengan 2,96 juta jam tonton berdasarkan data Streams Charts.
Pegadaian meraih empat KESGI Award 2026 atas kinerja ESG di sektor inklusi keuangan, meliputi pilar lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Cara cek BPJS Kesehatan nunggak atau tidak bisa dilakukan lewat Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. Simak langkah lengkapnya.
SUV boxy makin populer di pasar global. Desainer Chery menilai desain mengotak bukan sekadar tren dan punya alasan fungsional.