MK Putus 29 Uji Materi Hari Ini, Ada UU Kesehatan hingga Pilkada
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan 29 perkara uji materi, termasuk UU Kesehatan, UU Pilkada, dan batas usia calon kepala desa.
Ilustrasi. /Reuters.
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa pemegang semua jenis visa dapat menunaikan ibadah umrah selama berada di wilayah kerajaan tersebut.
Dilansir Antara Senin (6/10/2025) Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menyederhanakan prosedur pelaksanaan umrah serta memperluas akses terhadap layanan dalam sistem haji dan umrah, sejalan dengan tujuan Visi Saudi 2030.
Kementerian menjelaskan bahwa visa yang dimaksud mencakup visa kunjungan pribadi dan keluarga, visa turis elektronik, visa transit, visa kerja, serta jenis visa lainnya.
Langkah ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Kerajaan untuk memfasilitasi kedatangan umat Muslim dari seluruh dunia guna menunaikan ibadah mereka dengan mudah dan tenang.
Selain itu, kementerian juga menyebutkan pihaknya baru-baru ini meluncurkan platform Nusuk Umrah, bagi siapa pun yang ingin menunaikan umrah secara langsung. Platform ini memungkinkan pengguna untuk memilih paket yang sesuai dan mengurus izin umrah secara elektronik dengan mudah.
Platform digital terintegrasi ini juga memungkinkan pengguna untuk memesan layanan serta memilih waktu pelaksanaan umrah secara fleksibel.
Kementerian menegaskan kemudahan ini mencerminkan kepedulian Pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci dan Yang Mulia Putra Mahkota dalam mendukung umat Muslim agar dapat berziarah ke Dua Masjid Suci.
Pemerintah Arab Saudi menginginkan agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah dalam lingkungan yang aman dan spiritual, sekaligus menyediakan layanan berkualitas tinggi yang memperkaya pengalaman dan mempermudah perjalanan ibadah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan 29 perkara uji materi, termasuk UU Kesehatan, UU Pilkada, dan batas usia calon kepala desa.
Demo warga Bantul menuntut dukuh Banyon dicopot setelah diduga melakukan pungli dan menggadaikan sertifikat tanah milik warga.
Bareskrim mengungkap fakta sindikat judi online Hayam Wuruk, melibatkan ratusan WNA, 15 perusahaan sponsor, dan keuntungan Rp1,69 triliun.
Praperadilan Roy Suryo menyoroti dugaan pelanggaran privasi saat penggeledahan dan penangkapan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Harga minyak dunia kembali naik setelah ketegangan AS-Iran memicu kekhawatiran terhadap pasokan minyak mentah dari Timur Tengah.
Pendapatan Gunungkidul 2025 mencapai Rp2,067 triliun. PAD melampaui target, namun DPRD masih memberi sejumlah catatan untuk belanja dan infrastruktur.