Luhut Usulkan Unsur Kerugian Negara dalam UU Tipikor Dikaji Ulang, Ini Respons KPK
Luhut mengusulkan penyesuaian definisi korupsi merujuk UNCAC. KPK menolak penghapusan total unsur kerugian negara dan membuka opsi delik pemberatan.
Foto ilustrasi pabrik ponsel pintar. - Freepik
Harianjogja.com, JEPANG—Dewan Kota Toyoake di Prefektur Aichi, Jepang Tengah mengesahkan peraturan yang merekomendasikan warga setempat membatasi penggunaan ponsel pintar, konsol gim, dan perangkat digital lainnya maksimal dua jam per hari di luar aktivitas kerja dan sekolah.
Peraturan yang mulai berlaku 1 Oktober 2-25 ini tidak disertai sanksi namun merupakan yang pertama di Jepang. Aturan ini muncul di tengah kekhawatiran atas dampak paparan teknologi berlebihan terhadap kesehatan.
BACA JUGA: 24 Gunung Api Berstatus di Atas Normal, Ini Penjelasan Badan Geologi
Meski mengakui pentingnya penggunaan perangkat digital seperti ponsel dan tablet, peraturan tersebut memperingatkan bahwa penggunaan berlebihan, terutama untuk menonton video, dapat menyebabkan gangguan tidur dan menurunnya interaksi keluarga.
Aturan juga menyarankan anak SD tidak menggunakan ponsel setelah pukul 21.00, dan siswa SMP serta yang lebih tua tidak menggunakannya setelah pukul 22.00, dengan alasan bahwa tidur cukup penting bagi pertumbuhan fisik dan mental anak-anak di bawah 18 tahun.
Wali kota meminta orang tua membuat aturan penggunaan perangkat di rumah. Pemerintah kota akan menyediakan layanan konsultasi bagi keluarga terkait penggunaan perangkat digital.
Wali Kota Toyoake, Masafumi Kouki, mengatakan kepada Kyodo News bahwa batas waktu dua jam didasarkan pada pedoman tidur sehat dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang.
BACA JUGA: Unik! Event Lari Bersama Anjing hingga Kucing
Ia menambahkan, jika rata-rata penggunaan harian melebihi dua jam, hal itu berisiko menyebabkan kurang tidur pada anak-anak dan remaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Luhut mengusulkan penyesuaian definisi korupsi merujuk UNCAC. KPK menolak penghapusan total unsur kerugian negara dan membuka opsi delik pemberatan.
Inspeksi mobil sebelum dijual membantu perusahaan mengetahui kondisi aktual armada, memetakan kebutuhan perbaikan, dan menentukan langkah penjualan.
BRAN menargetkan penyusunan SOTK rampung dalam 100 hari kerja dan menjajaki kerja sama dengan Komnas HAM untuk menangani konflik agraria.
Budaya pakewuh dapat menghambat perkembangan bisnis. Pelaku UMKM didorong bersikap tegas, memanfaatkan pemasaran digital, dan meningkatkan literasi untuk memper
SIM Keliling Malam Sleman hadir di Sleman City Hall pada Sabtu, 24 Oktober 2026, pukul 19.00–21.00 WIB. Simak jadwal dan syaratnya.
UII membahas sejarah kejayaan sains Islam, faktor kemundurannya, serta strategi rekonstruksi melalui kajian turats dan epistemologi Ulil Albab.