KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pengusaha EO di Madiun
KPK mendalami hubungan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dengan pengusaha EO terkait kasus dugaan korupsi proyek dan CSR.
Pengadilan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG—Polda Jawa Tengah menahan Kapolsek Brangsong AKP Nundarto, untuk menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri.
"Sudah jalani patsus selama 30 hari," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Senin (22/9/2025).
BACA JUGA: Dana Pemda Mengendap di Bank Rp233 Triliun
Menurut dia, perkara AKP Nundarto ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah. Ia mengatakan oknum Kapolsek tersebut akan segera menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri.
Artanto belum bisa mengungkapkan ancaman sanksi yang menanti AKP Nundarto dalam perkara yang dihadapinya.
AKP Nundarto ditangkap warga saat berduaan dengan seorang perempuan di sebuah rumah di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, pada Jumat (19/9) dini hari. Warga sebelumnya sudah mencurigai dugaan perbuatan oknum Kapolsek tersebut.
Setelah dipastikan memperoleh bukti kuat, warga melakukan pengintaian sebelum menangkap basah perwira polisi tersebut saat berada di rumah perempuan yang diketahui sebagai seorang janda itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mendalami hubungan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dengan pengusaha EO terkait kasus dugaan korupsi proyek dan CSR.
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.
Indomobil eMotor hadirkan 4 motor listrik di Jogja. Adora, Tyranno, Sprinto tawarkan fitur modern mulai Rp25 jutaan.
Arema FC hajar PSBS Biak 5-2 di Bantul. Joel Vinicius dan Dalberto cetak brace, trio Brasil jadi kunci kemenangan.
Kasus daycare Jogja, 32 anak mulai divisum. Dugaan kekerasan fisik dan psikis, korban diperkirakan capai 130 anak.
Dua ASN Kementerian PU dipanggil dari luar negeri karena dugaan suap dan pelanggaran etik. Menteri PU tegaskan disiplin.