Zero ODOL 2027, Aptrindo Jateng-DIY Perketat Pengawasan Truk
Aptrindo Jateng-DIY mendukung Zero ODOL Januari 2027 melalui pembinaan pengusaha, registrasi kendaraan, dan pengawasan muatan truk.
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap buronan dengan kewarganegaraan Thailand, Chaoealit Thongduang. Buronan tersebut ditangkap di wilayah Bali.
Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Buronan nomor satu dari Thailand berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Dia adalah buronan otoritas Thailand," kata Krishna, Jumat (31/5/2024).
Krishna belum bersedia merinci terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh buronan Thailand tersebut. Semua informasi terkait penangkapan WNA Thailand tersebut, kata dia, akan disampaikan secara terperinci oleh Kabareskrim bersama pihak Thailand.
"Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam rilis khusus bersama pihak Thailand," kata Krishna.
Baca juga
Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
KASUS NARKOBA JOGJA : 'Ngganja' di Kamar Kos, 3 Mahasiswa Asal Thailand Ditangkap
Polisi Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast, 3 Klub Sepakbola Terseret Kasus Ini
Sebelumnya, Rabu (15/5/2024), Polri juga menangkap buronan WNA Australia, yang merupakan gembong narkoba jaringan internasional bernama Fernando Tremendo Chimenea di Filiphina.
Penangkapan hasil kerja sama dengan Kepolisian Filipina tersebut dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Fernando.
Fernando bandar narkoba berperan menyeludupkan narkoba ke kawasan Asia.
Selain itu, Polri juga memperkuat kerja sama dengan Kementerian Keamanan Publik (MPS) Vietnam dalam memburu buronan kejahatan. Polri juga memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dalam memerangi kejahatan lintas negara dan peningkatan kapasitas penegakan hukum, pada Desember 2022. Kerja sama itu diharapkan buronan asal Indonesia dapat dideportasi oleh Malaysia atau negara anggota ASEAN lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Aptrindo Jateng-DIY mendukung Zero ODOL Januari 2027 melalui pembinaan pengusaha, registrasi kendaraan, dan pengawasan muatan truk.
Antrean Pertalite di Jogja dipengaruhi disparitas harga dan pencatatan EDC. Hiswana Migas menyebut stok aman, tambahan kuota masih menunggu persetujuan.
KPK menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memakai uang dari fee kontraktor untuk membayar utang Pilkada 2024 dan kebutuhan operasional.
DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong ibu rumah tangga mengembangkan UMKM melalui pemasaran digital, media sosial, lokapasar, dan pembayaran digital.
Cek jadwal SIM Keliling Gunungkidul Sabtu, 17 Oktober 2026, lokasi pelayanan, jam operasional, syarat perpanjangan, dan ketentuan SIM kedaluwarsa.
OJK menjatuhkan denda Rp2,1 triliun terkait dugaan manipulasi saham DSSA dan pelanggaran penjatahan saham BREN serta CUAN.