Fajar Alfian dan Fikri Ingin Naik Podium Tertinggi di Asian Games 2026
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri lolos semifinal Asian Games 2026 dan membidik emas setelah menang atas pasangan Korea Selatan.
Hukum- ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah bersama DPR RI diminta perlu segera menuntaskan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Hal ini diutarakan Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto. Menurutnya revisi undang-undang tersebut bisa memberikan landasan hukum yang lebih baik sebagai upaya peningkatan pelaksanaan fungsi, peran, tugas dan wewenang Polri. Adapun DPR telah menyetujui RUU tersebut menjadi inisiatif DPR.
"Revisi UU Polri sangat layak menjadi RUU inisiatif DPR. Karenanya saya berharap pemerintah bersama-sama dengan DPR dapat segera menuntaskan pembahasannya," kata Yandri dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Dia menjelaskan, salah satu disoroti dalam RUU ini yaitu terkait dengan perubahan usia pensiun anggota Polri, yaitu bagi bintara dan tamtama batas usia pensiun 58, sedangkan bagi perwira 60 tahun.
BACA JUGA: Miris! Ratusan Guru PAUD yang Mengajar Sejak 2015 di Bantul Tidak Dapat Honor
"Kemudian bagi anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat diperpanjang paling lama dua tahun," kata dia.
Selain perubahan usia pensiun, menurutnya substansi lain yang baru dalam RUU Polri yaitu diaturnya perluasan wilayah hukum Polri yang meliputi wilayah negara, wilayah yurisdiksi, hingga wilayah perwakilan Indonesia di luar negeri yang memiliki kekebalan diplomatik.
Selain itu, di atur pula terkait kapal laut yang berbendera Indonesia di wilayah laut internasional, pesawat udara yang teregistrasi, dan berbendera Indonesia serta ruang siber.
"Kemudian substansi lainnya juga adalah penyesuaian jabatan PNS menjadi ASN di lingkungan Polri yang menyesuaikan dengan Undang-Undang ASN," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri lolos semifinal Asian Games 2026 dan membidik emas setelah menang atas pasangan Korea Selatan.
Lima kalurahan di Sleman memilih mekanisme voting untuk Pilur PAW. Sebanyak 15 calon mengikuti pemilihan di lima kalurahan.
Suvenir pernikahan Rangga dan Nunu berupa anak ayam hidup dalam kotak mika menuai kritik warganet karena dinilai tak layak.
Industri pelumas mengubah strategi menghadapi pertumbuhan EV dengan memperkuat pasar industri dan mengembangkan produk bernilai tambah.
Aliran PDAM di Padukuhan Padem, Panggang, Gunungkidul macet lebih dari lima tahun. Warga terpaksa membeli air saat musim kemarau.
Alwi Farhan mengalahkan Chou Tien-Chen di perempat final Asian Games 2026 dan menyebut kontrol emosi sebagai kunci kemenangan.