PPh Final UMKM Persen Kini Hanya untuk WP Pribadi dan Koperasi
Pemerintah mencoret CV, firma, dan PT umum dari penerima PPh Final UMKM 0,5% untuk menutup celah penghindaran pajak.
Ilustrasi rupiah. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa jumlah dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025. Jumlah dana pemda yang mengendap di perbankan pada Agustus 2025 merupakan rekor tertinggi selama 5 tahun terakhir.
Sebagai perbandingan, pada Agustus 2021, misalnya, dana pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp178,95 triliun, Rp203,42 triliun (2022), Rp201,31 triliun (2023), Rp192,57 triliun (2024).
BACA JUGA: Nissan Siapkan Mobil Swakemudi
"Daerah perlu terus didorong untuk akselerasi belanja agar APBD mampu memberikan stimulus bagi perekonomian daerah," demikian dikutip dari paparan Kemenkeu, Senin (22/9/2025).
Kemenkeu juga memaparkan bahwa pemda di Pulau Jawa mendominasi jumlah pemda yang mengendapkan dananya ke perbankan yakni sebanyak 119 pemda senilai Rp84,7 triliun atau 36,37%, Kalimantan (61 pemda) Rp51,34 triliun atau 22,03%, Sumatra(164 pemda) Rp43,63 triliun atau 18,71%.
Selanjutnya di Sulawesi (87 pemda) Rp19,27 triliun atau 8,27%, Maluku dan Papua (67 pemda) senilai Rp17,34 triliun atau 7,44%, serta Bali dan Nusa Tenggara senilai Rp16,75 triliun atau 7,19%.
Otoritas fiskal berharap Pemda segera membelanjakan dana-dana yang mengendap di perbankan supaya ikut mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Pemerintah mencoret CV, firma, dan PT umum dari penerima PPh Final UMKM 0,5% untuk menutup celah penghindaran pajak.
Budaya literasi dinilai menjadi bekal penting bagi masyarakat untuk menangkal hoaks sekaligus menjaga identitas budaya Jogja di tengah derasnya arus informasi
Wisata Sungai Oya di Tahura Bunder viral. Pengelola menegaskan kawasan ini tidak gratis dan retribusi mengacu Perda DIY Nomor 11 Tahun 2023.
Basarnas menyatakan 46 penumpang KM Nurul Salsa yang tenggelam di perairan Selayar selamat. Sebanyak 23 orang masih dalam pencarian.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Ekonom menilai pengembangan biofuel generasi kedua pasca-B50 menghadapi tantangan pembiayaan, bahan baku, teknologi, dan kepastian kebijakan.