Tambang Emas Ilegal Longsor di Angola, 28 Penambang Tewas
Sebanyak 28 orang tewas dan dua lainnya hilang akibat longsor tambang emas ilegal di Angola barat laut, termasuk 13 korban dari satu keluarga.
Kantor Kejaksaan Agung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Selain menjadi tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Muhammad Riza Chalid juga dijerat dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, penetapan sebagai tersangka TPPU itu sudah sejak bulan Juli lalu. “Sudah (jadi tersangka TPPU). (Sejak) 11 Juli 2025,” katanya, Kamis (21/8/2025)
BACA JUGA: Usut Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut, KPK Dalami Pansus DPR RI
Diketahui, Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Perbuatan melawan hukum Riza Chalid, salah satunya menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, padahal PT Pertamina pada saat itu belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.
Kejagung sedang memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Kamis (14/8), penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita empat unit mobil yang diduga milik Riza Chalid terkait kasus TPPU.
“Penyitaan yang diduga terkait dengan kasus kejahatan perkara TPPU dari tindak pidana asal tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023,” kata Kapuspenkum Anang Supriatna.
Anang menerangkan kendaraan yang disita adalah empat unit mobil, yaitu satu unit mobil BMW, satu unit Toyota Rush, satu unit Mitsubishi Pajero Sport, dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar.
Empat mobil tersebut disita dari beberapa tempat di Bekasi, Jawa Barat, salah satunya di kawasan perumahan. “Jadi, (disita) di beberapa lokasi atas nama-nama pihak terafiliasi,” katanya.
Adapun pihak berafiliasi itu, kata dia, merupakan individu yang memiliki kerja sama dengan Riza Chalid.
Dia mengatakan, penyitaan ini sebagai upaya untuk memulihkan keuangan negara. “Penyidik Jampidsus tidak hanya mengejar terhadap bersangkutan. Sambil menunggu kepastian yang bersangkutan bisa dihadirkan, kami juga mengejar aset untuk dalam rangka pemulihan kerugian negara,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 28 orang tewas dan dua lainnya hilang akibat longsor tambang emas ilegal di Angola barat laut, termasuk 13 korban dari satu keluarga.
Keributan misa GMS Bantul dipicu izin belum lengkap. Polisi mediasi kedua pihak, situasi kini kondusif dan tetap jaga toleransi.
Tawuran remaja di Magelang dipicu tantangan Instagram. Dua pelajar luka parah, lima pelaku diamankan polisi.
Polemik GMS Bantul berujung kesepakatan. Ibadah tetap boleh, namun wajib lengkapi izin. Polisi siap tindak pelaku intimidasi.
Survei Abacus Data: 80% warga Kanada nilai AS di jalur salah. Faktor Trump dan kondisi global jadi pemicu kekhawatiran.
AC Milan pecat Allegri usai gagal ke Liga Champions 2026. Rossoneri juga rombak manajemen setelah finis kelima Serie A.