Iran Tuding AS Manipulasi Pasar Energi Global, Ini Alasannya
Iran menuding elemen pemerintah AS dan aktor yang bersekutu dengan Israel berupaya memanipulasi pasar energi global di tengah konflik.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keterangan pers usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). -- Antara/Yashinta Difa
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim sebagai saksi Google Cloud di Kemendikbudristek selama sembilan jam di gedung KPK, Kamis (7/8/2025).
“Alhamdulillah lancar. Saya bisa memberikan keterangan,” ujar Nadiem di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Nadiem yang tiba pada pukul 09.19 WIB, dan keluar meninggalkan Gedung Merah Putih pada pukul 18.44 WIB turut mengapresiasi KPK karena mengizinkan dirinya memberikan keterangan terkait pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
“Sekarang permisi dulu. Saya mau kembali ke keluarga. Terima kasih sekali lagi kepada rekan-rekan media,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
BACA JUGA: Gempa Bumi 3,1 Magnitudo Guncang Malang, Begini Kata BMKG
Sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah terkait kasus Google Cloud itu adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, yakni pada 30 Juli 2025.
Kemudian mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025.
KPK menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek itu berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.
Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Iran menuding elemen pemerintah AS dan aktor yang bersekutu dengan Israel berupaya memanipulasi pasar energi global di tengah konflik.
Marc Marquez juara MotoGP Aragon 2026 dan naik ke posisi kedua klasemen. Ia kini hanya tertinggal 20 poin dari Jorge Martin.
Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri penutupan Muktamar ke-35 NU di Jombang, Senin (31/8/2026), setelah membuka muktamar pada Kamis.
DPRD DIY menyoroti perubahan desil DTSEN yang dinilai dapat mengancam bantuan warga miskin dan meminta verifikasi data diperkuat.
PQN Jateng 2026 mencatat 33.087 transaksi QRIS senilai Rp149,78 juta. Edukasi digital menyasar kampus, sekolah hingga transportasi.
DPRD Sleman mendorong pembudidaya ikan beralih dari cara tradisional ke teknologi untuk meningkatkan produktivitas di tengah keterbatasan lahan.