Persebaya Lolos ke Semifinal Piala Presiden 2026, Tekuk PSMS 1-0
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Foto ilustrasi uang - Freepik
Harianjogja.com, KARANGANYAR—Uang senilai Rp105 juta disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Jawa Tengah dari Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) nonaktif, Sunarto, tersangka kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah, Rabu (6/8/2025) petang.
Uang tersebut akan dijadikan barang bukti pada saat proses persidangan. Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila melalui Kasi Intel, Bonar David Yuniarto menyampaikan uang hasil penyitaan tersebut, selanjutnya disetorkan ke kas negara melalui rekening pemerintah lainnya atas nama Kejari Karanganyar.
Uang ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Agung. "Kami lakukan penyitaan uang dari tersangka Sunarto dan menjadi barang bukti dalam proses persidangan," jelasnya Solopos, jaringan Harianjogja.com, Rabu malam.
BACA JUGA: Siswa Belajar di Kelas Berlantai Tanah, SDN Ini Hanya Bisa Tunggu Pemerintah
Bonar mengatakan bahwa pengembalian uang tersebut tidak akan menghapus perbuatan pidana yang dilakukan oleh tersangka. Sebagaimana diketahui, Sunarto ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar.
Sunarto merupakan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pada tahun 2020, saat proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah berjalan. Sunarto berperan dalam pengkondisian dalam proses lelang proyek pembangunan tersebut.
Selain Sunarto, Kejari menetapkan empat tersangka lain merupakan kontraktor pemenang lelang proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah. Masing-masing mantan Dirut PT MAM Energindo selaku kontraktor proyek, Ali Amri yang kini menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Padang Sumatera Barat. Lalu, Direktur Operasional PT MAM Energindo, Nasori, investor sub kontraktor, Tri Aris Cahyono, Kepala Cabang PT MAM Jateng-DIY Agus Hananto. "Kami masih terus berproses untuk kasus ini. Tidak menutup ada tersangka baru," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Dua pendaki yang viral karena menaiki Tugu Triangulasi Gunung Merbabu diberi sanksi pembinaan oleh BTNGMb dan diwajibkan membuat video permintaan maaf.
Kemendag menargetkan Indonesia Shopping Festival 2026 mencatat transaksi Rp38 triliun dengan 407 pusat belanja dan diskon hingga 80 persen.
Pembangunan Jembatan Garuda di Gunungkidul bertambah menjadi sembilan titik. Program ini ditargetkan mencapai 11 jembatan pada 2026.
Pemkab Sleman bersama Satgas Pangan Polresta Sleman memperkuat pengawasan stok dan harga bahan pokok guna menjaga stabilitas pasokan pangan di wilayah Sleman.
Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman 2026 mencapai Rp6,3402 miliar atau 32,31% dari total plafon Rp19,625 miliar.