Menhub Siapkan Aturan Baru untuk Perkuat Keselamatan Transportasi
Menhub Dudy Purwagandhi menyiapkan aturan keselamatan transportasi, termasuk asesmen direksi dan komisaris operator transportasi publik.
Tim Penyidik kejati Sumsel menggeledah rumah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, di Jl Merdeka, Palembang, Kamis (10/7/2025). ANTARA/M Mahendra Putra
Harianjogja.com, PALEMBANG -Rumah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin digeledah tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde, Kamis.
Pantauan di lokasi, tim penyidik kejaksaan tiba di kediaman Alex Noerdin di Jalan Merdeka, Kota Palembang, sekitar pukul 10.30 WIB dan menyelesaikan proses penggeledahan sekitar pukul 14.38 WIB. Usai penggeledahan, tim terlihat membawa satu koper yang diduga berisi dokumen penting terkait kegiatan proyek tersebut.
Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan hasil penggeledahan di rumah tersangka tersebut, kemudian dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Cinde.
"Kegiatan penggeledahan di lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," katanya.
BACA JUGA: Pengusaha Riza Cholid Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
Sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel juga telah menggeledah tiga rumah milik para tersangka lainnya, yakni Rainmar Yosandi, Edi Hermanto, dan Harnojoyo pada Rabu (9/7).
Dalam perkara tersebut, Kejati Sumsel telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Rainmar Yosandi (Kepala Cabang PT Magna Beatum), Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumatera Selatan), Edi Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah), Aldrin Tando (Direktur PT Magna Beatum) dan Harnojoyo (mantan Wali Kota Palembang).
Penyidikan kasus tersebut saat ini terus dilakukan untuk mendalami keterlibatan para pihak serta kerugian negara dalam proyek yang hingga kini masih mangkrak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menhub Dudy Purwagandhi menyiapkan aturan keselamatan transportasi, termasuk asesmen direksi dan komisaris operator transportasi publik.
Cek jadwal SIM Keliling dan SIM Corner Polda DIY Oktober 2026, lengkap dengan lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal KA Bandara YIA 4 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta layanan Wates.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja hari ini, Minggu 4 Oktober 2026, tersedia ke 5 tujuan. Cek jam keberangkatan dan tarif normal Rp80.000.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 4 Oktober 2026 tersedia enam kali. Tarif perjalanan ditetapkan Rp12.000.
Penjualan Daihatsu kuartal III 2026 mencapai 37.167 unit, tumbuh 10%. Gran Max Series menjadi model dengan penjualan tertinggi.