Banyak Jaksa Nakal Kuasai Aset Sitaan, Ini Teguran Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti aset sitaan yang dikuasai oknum jaksa dan meminta BPA Kejaksaan RI melakukan pembenahan.
Ilustrasi penangkapan - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan adanya penangkapan terhadap tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang.
BACA JUGA: 329 Anak Usia SMA di Kulonprogo Tak Sekolah
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan penangkapan itu dilakukan lantaran 3 WNI dituding melakukan perampokan.
"Diperoleh informasi bahwa 3 WNI ditangkap 30 Juni 2025 karena mencoba merampok rumah warga setempat di Aoyaki, Hokota pada 2 Januari 2025," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).
Dia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Tiga WNI berinisial JS, NAR, dan BR itu saat ini tengah ditahan oleh kepolisian Mito, Kashima, dan Namegata di Ibaraki. Penahanan itu dilakukan untuk mengorek informasi terkait motif ketiganya yang diduga melakukan perampokan.
"Ketiga WNI tersebut ditahan untuk dapat menjenguk, memeriksa kondisi mereka dan melakukan wawancara untuk mengetahui motif dan detail informasi lainnya," imbuhnya.
Di samping itu, Judha memastikan bahwa Kemlu bakal memberikan pendampingan terhadap tiga WNI itu agar hak-hak dalam proses penegakan hukum di Jepang terpenuhi.
"KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang," pungkas Judha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti aset sitaan yang dikuasai oknum jaksa dan meminta BPA Kejaksaan RI melakukan pembenahan.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.