Marak WNI Lepas Kewarganegaraan, Ini Dampaknya Kata Pakar

Sunartono
Sunartono Sabtu, 11 Juli 2026 17:37 WIB
Marak WNI Lepas Kewarganegaraan, Ini Dampaknya Kata Pakar

Penduduk Indonesia. - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Fenomena meningkatnya jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang memilih untuk melepaskan status kewarganegaraan mereka memunculkan kekhawatiran serius. Dalam lima tahun terakhir, Kementerian Hukum mencatat hampir 8.000 WNI telah resmi mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan, sebuah angka yang menunjukkan tren mengkhawatirkan di tengah masyarakat.

Keputusan untuk beralih kewarganegaraan ini sering kali berasal dari berbagai faktor personal dan profesional. Banyak di antara mereka yang melakukannya untuk menikah dengan warga negara asing, melanjutkan pendidikan, atau mengejar peluang karier di luar negeri. Namun, di balik lonjakan angka ini tersembunyi ancaman nyata berupa brain drain, yaitu hilangnya sumber daya manusia berkualitas yang dapat mengurangi daya saing Indonesia di pentas global.

Dian Azmawati, Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), menggarisbawahi pentingnya memahami bahwa mobilitas manusia melintasi batas negara bukanlah fenomena baru. "Migrasi internasional merupakan bagian dari sejarah panjang peradaban manusia. Namun, saat ini, arus perpindahan tersebut semakin cepat berkat kemajuan teknologi dan transportasi," ungkap Dian dikutip Sabtu, (11/7/2026).

Ia menekankan bahwa keputusan individu untuk mengganti kewarganegaraan sering kali berakar dari harapan untuk meraih kehidupan yang lebih baik. Banyak yang mencari pendidikan yang lebih berkualitas, peluang karier yang lebih menjanjikan, dan jaminan kualitas hidup yang lebih baik di negara baru mereka.

Dian menjelaskan lebih lanjut, "Ketika seseorang mengambil langkah untuk berpindah kewarganegaraan, ada berbagai faktor yang mendorong keputusan tersebut. Globalisasi membuat informasi mengenai peluang hidup di negara lain semakin mudah diakses, sehingga migrasi menjadi lebih umum."

Beragam faktor menjadi penggerak migrasi, termasuk penyatuan keluarga, konflik, dan bencana alam. Namun, Dian memperingatkan bahwa jika sebagian besar yang berpindah adalah individu berpendidikan tinggi dengan keahlian spesifik, maka Indonesia menghadapi masalah serius berupa brain drain. "Orang-orang yang berpindah adalah mereka yang memiliki kompetensi tinggi dan dibutuhkan untuk membangun negara," tambahnya.

Dampak dari fenomena ini bisa sangat merugikan bagi Indonesia. Kehilangan talenta terbaik dapat melemahkan kapasitas negara untuk bersaing di tingkat internasional. Para individu ini adalah motor penggerak inovasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal. Jika mereka memilih untuk berkontribusi di luar negeri, maka langkah Indonesia untuk mencapai pembangunan yang lebih baik akan terhambat.

"Brain drain jelas berdampak pada negara asal karena yang pergi bukanlah orang sembarangan. Mereka adalah individu yang seharusnya berkontribusi dalam pembangunan Indonesia," tegas Dian.

Dalam menghadapi kenyataan ini, Dian menyimpulkan bahwa eksodus kewarganegaraan adalah cermin dari kompetisi global yang semakin ketat. Hal ini seharusnya menjadi dorongan bagi pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kondisi domestik. Pemerintah perlu menciptakan iklim yang mendukung talenta lokal, mulai dari penyediaan kesempatan karier yang menarik, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pengembangan riset dan teknologi yang kompetitif.

Isu ini bukan hanya masalah administrasi penggantian paspor, tetapi juga merupakan panggilan bagi Indonesia untuk menciptakan daya tarik yang kuat. Agar generasi terbaik tidak hanya lahir di tanah air, tetapi juga mau menetap dan memberikan kontribusi bagi masa depan bangsa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online