Awas Tilang, Operasi Patuh 2026 Digelar 26 Oktober hingga 8 November

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Senin, 26 Oktober 2026 10:37 WIB
Awas Tilang, Operasi Patuh 2026 Digelar 26 Oktober hingga 8 November

Tilang - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2026 mulai Senin (26/10/2026) hingga Minggu (8/11/2026). Operasi yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia ini menyoroti pelanggaran melawan arus serta mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada pengguna jalan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aries Syahbudin mengatakan operasi tersebut melibatkan jajaran Korlantas, kepolisian daerah (Polda), hingga kepolisian resor (Polres).

"Operasi Patuh 2026 akan dilaksanakan secara serentak oleh Korlantas Polri bersama seluruh jajaran Polda dan Polres pada 26 Oktober hingga 8 November 2026," ujar Aries dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (26/10/2026).

Menurut Aries, operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan dan keselamatan di jalan raya. Karena itu, seluruh personel diminta mengutamakan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis selama pelaksanaan operasi.

“Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat. Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” imbuhnya.

Pelanggaran Melawan Arus Jadi Perhatian

Salah satu fokus Operasi Patuh 2026 adalah penindakan terhadap pengendara yang melawan arus. Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena berpotensi memicu kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Polri akan mengombinasikan sosialisasi keselamatan, edukasi safety riding bagi pengendara sepeda motor, serta safety driving bagi pengemudi kendaraan. Penegakan hukum juga dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan pemberian teguran simpatik.

Aries menegaskan penindakan tidak boleh hanya berorientasi pada jumlah pelanggaran yang ditindak. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dalam kegiatan berkendara sehari-hari.

Untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan, setiap kegiatan penindakan berupa tilang harus didampingi personel Provos. Pengawasan internal tersebut ditujukan untuk menjaga profesionalisme anggota kepolisian selama operasi berlangsung.

Tertib Berlalu Lintas untuk Keselamatan Bersama

Kepatuhan terhadap rambu, marka jalan, dan aturan berkendara merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Penggunaan perlengkapan keselamatan, seperti helm berstandar nasional bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengguna mobil, juga perlu menjadi kebiasaan.

Selain itu, pengendara perlu mematuhi batas kecepatan dan menghormati hak pengguna jalan lainnya. Perilaku tertib tidak hanya membantu mengurangi risiko kecelakaan, tetapi juga mendukung kelancaran perjalanan.

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Pendekatan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum diharapkan berjalan beriringan untuk membangun budaya berkendara yang aman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online