Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Eks Kadep Komunikasi Bank Indonesia

Newswire
Newswire Senin, 02 Juni 2025 12:37 WIB
Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Eks Kadep Komunikasi Bank Indonesia

Gedung KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono (EH) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) BI.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama EH sebagai mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin.

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan lalu, Senin (26/5), sempat memanggil Deputi Direktur Departemen Hukum BI Irwan.

Pada Selasa (27/5), KPK memanggil pegawai legal BI bernama Yustisiana Susila Atmaja.

BACA JUGA: Hingga Mei 2025, REI DIY Sebut Penjualan Properti Turun 30%

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada 19 Desember.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online