Menhub Minta Aplikator Ojol Awasi Kondisi Kendaraan Mitra
Menhub Dudy Purwagandhi meminta aplikator ojol mengawasi perawatan kendaraan. Pengaduan wajib ditanggapi maksimal tujuh hari
Ilustrasi ibadah haji. - Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA—Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah melaporkan ada enam orang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap kepolisian di Madinah, Arab Saudi, atas dugaan promosi pembayaran Dam ilegal kepada jemaah calon haji.
"Beberapa waktu yang lalu KJRI mendapatkan informasi penangkapan dua orang mahasiswa Indonesia di Madinah dan juga empat orang mukimin juga di Madinah," kata Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary di Makkah, Senin.
Yusron mengatakan saat mendapati laporan tersebut, KJRI langsung bergerak dan bertemu dengan enam WNI itu. Mereka ditangkap karena diduga terlibat promosi pembayaran dam atau denda terkait ibadah haji secara ilegal.
"Tuduhan yang diberikan kepada mereka adalah melaksanakan jual beli Dam atau di sini disebutnya Hadyu," ujar Yusron.
Ia menyebut mahasiswa yang ditangkap dianggap menerima uang yang diduga terkait Dam. Sementara, empat WNI lain ditangkap karena diduga mempromosikan Dam secara ilegal. "Jadi ada satu orang mahasiswa itu diminta oleh temannya untuk menerima uang dan tertangkap basah pada saat terima uang," katanya.
Kemudian soal empat orang mukimin, menurut dia, pada saat ada pemeriksaan di apartemen mereka didapati oleh aparat menyimpan foto-foto penyembelihan foto-foto promosi Dam tapi itu mereka bilang (foto) tahun lalu.
Menurut Yusron, keenam WNI itu sudah dibebaskan karena bukti belum mencukupi. "Alhamdulillah mereka saat ini sudah dibebaskan karena tidak ada bukti," ujarnya.
Yusron menegaskan Pemerintah Arab Saudi telah mengatur tata cara pembayaran Dam secara resmi. Ia berharap jamaah calon haji Indonesia mengikuti aturan yang telah ditetapkan. KJRI mengimbau WNI untuk tidak mempromosikan penjualan dam kepada jamaah, sebab pelanggar aturan akan dikenai sanksi oleh pemerintah Saudi.
"KJRI mengimbau kepada warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi mempromosikan penjualan dam kepada para jamaah haji karena berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi pembelian Dam di luar jalur resmi dapat dikenakan hukuman," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menhub Dudy Purwagandhi meminta aplikator ojol mengawasi perawatan kendaraan. Pengaduan wajib ditanggapi maksimal tujuh hari
Gunung Lokon berstatus Level II Waspada dengan 277 gempa vulkanik dangkal pada 16–30 September 2026. Masyarakat dilarang mendekati kawah dalam radius 1,5 kilome
Donald Trump memperkirakan Iran dapat meningkatkan aksinya menjelang pemilu paruh waktu AS di tengah konflik dan ketegangan di Selat Hormuz.
Kebakaran di Dusun Serdang, Bangka Selatan, berdampak terhadap sekitar 500 rumah dan 2.000 jiwa. BPBD masih melakukan pendataan.
Inter Milan mengalahkan Parma 3-0 pada pekan keenam Liga Italia. Petar Sucic, Hakan Calhanoglu, dan Marcus Thuram mencetak gol kemenangan.
Napoli menang 3-0 atas Frosinone pada pekan keenam Liga Italia. Kevin De Bruyne mencetak dua gol, sedangkan Noa Lang menyumbang satu gol.