Penggeledahan Ponpes oleh Polda Jateng, PBNU Minta Warga Sukoharjo Menahan Diri
Ketum PBNU Gus Kikin mengimbau warga Sukoharjo menjaga kerukunan dan tidak terprovokasi kasus pembakaran warung mi babi serta penggeledahan ponpes.
Para perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan penolakan pembahasan tertutup RUU TNI oleh panitia kerja (panja) di Jakarta, Sabtu (15/3/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Harianjogja.com, JAKARTA—Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh panitia kerja (panja) dilakukan terbuka.
Salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat menerobos masuk ke ruang rapat panja.
Ia memandang pembahasan tertutup tersebut tidak sesuai dengan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik. "Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup," ujarnya dikutip Minggu (16/3/2025)
Aspirasi itu disampaikan oleh tiga orang perwakilan koalisi yang mendadak memasuki ruang rapat panja, namun para perwakilan tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan rapat.
Setelah ditarik ke luar ruang rapat, para perwakilan koalisi tetap menyerukan aspirasinya saat berada di luar ruangan.
Secara substansi, Andrie menilai RUU TNI mengandung berbagai pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.
Selain itu, dia menilai, agenda revisi UU TNI berpotenasi melemahkan profesionalisme militer dan bisa mengembalikan Dwifungsi TNI, sehingga militer aktif akan dapat menduduki berbagai jabatan sipil.
Menurutnya, perluasan penempatan TNI aktif pada jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan serta loyalitas ganda.
Sebelumnya, Panja RUU TNI meliputi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah telah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 DIM RUU TNI.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan pembahasan RUU TNI telah dilakukan sejak Jumat (14/3) hingga saat ini dan masih akan berlangsung hingga Minggu (16/5).
"Kemarin lebih banyak dibahas intens itu tentang umur, masa pensiun, kemudian dibicarakan juga dihitung variabel bagaimana kalau bintara, tamtama, pensiun umur sekian, dan sebagainya," ucap Hasanuddin saat ditemui sebelum rapat panja di Jakarta, Sabtu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ketum PBNU Gus Kikin mengimbau warga Sukoharjo menjaga kerukunan dan tidak terprovokasi kasus pembakaran warung mi babi serta penggeledahan ponpes.
Realisasi pembangunan fisik Bantul baru 69,40% hingga Triwulan III 2026. DPRD meminta Pemkab mempercepat proyek infrastruktur, terutama perbaikan jalan.
BMKG tidak mendeteksi hujan saat bongkahan es merusak rumah di Pandak, Bantul. Asal-usul fenomena tersebut masih perlu dianalisis lebih lanjut.
Nelayan Gunungkidul mulai menangkap gurita. Sekali melaut, hasil tangkapan bisa mencapai 15 kilogram dengan harga hingga Rp100.000 per kilogram.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Borneo FC tanpa Ze Valente. Caretaker Guntur Cahyo Utomo menegaskan kekuatan tim terletak pada kolektivitas pemain.
Bahlil Lahadalia melarang ekspor SDA Indonesia transit di negara lain. Ia meminta pengiriman LNG dan mineral langsung ke negara tujuan.