Ketua DPR Lantik 3 Anggota Baru PKB Karena PAW

Newswire
Newswire Selasa, 21 Januari 2025 14:07 WIB
Ketua DPR Lantik 3 Anggota Baru PKB Karena PAW

Ketua DPR RI Puan Maharani melantik tiga Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) karena adanya pergantian antar waktu (PAW) pada Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Ist/antara

Harianjogja.com, JAKARTA–Ketua DPR RI Puan Maharani melantik tiga Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) karena adanya pergantian antar waktu (PAW) pada Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Ketiga orang tersebut diangkat menjadi Anggota DPR didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 156/P tahun 2024. Mereka pun menggantikan tiga orang lainnya yang sebelumnya terpilih menjadi Anggota DPR RI.

BACA JUGA: Pakar Hukum Tata Negara UGM Ungkap Dampak Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

"Anggota pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Pimpinan DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI," kata Puan.

Dia menjelaskan tiga orang yang dilantik menjadi Anggota DPR RI itu yakni Anisa Syakur, Muhammad Hilman Mufidi, dan Muhammad Khozin. Mereka menggantikan tiga orang sebelumnya yaitu Faisol Riza, Mohammad Irsyad Yusuf, dan Achmad Ghufron Shirodj.

Seperti diketahui, Faisol Riza tak lagi menjadi Anggota DPR RI karena diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Wakil Menteri Perindustrian. Sedangkan Irsyad Yusuf dan Ghufron Shirodj diberhentikan oleh partai.

Puan pun mengingatkan kepada tiga Anggota DPR RI yang dilantik itu bahwa mereka kini memiliki tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Tanggung jawab yang dimaksud yaitu memelihara dan menyelamatkan Pancasila, serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan harus disepakati dengan segala keikhlasan dan kejujuran," kata dia. Adapun pelantikan tersebut disetujui oleh para hadirin Anggota DPR RI pada saat rapat paripurna.

Pada rapat paripurna tersebut ada sebanyak 286 Anggota DPR RI yang hadir secara langsung dan sebanyak 7 orang izin tidak hadir secara langsung, sehingga ada sebanyak 293 orang Anggota DPR RI dari seluruh fraksi partai politik yang dianggap hadir dari total 579 Anggota DPR RI.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online