MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Ini Alasannya
MK tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran karena pemohon dinilai tak memiliki kedudukan hukum mengajukan perkara.
Pengacara Rusdin Ismail (kiri) saat melaporkan Youtuber Agatha of Palermo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2024). ANTARA/Ilham Kausar
Harianjogja.com, JAKARTA–Diduga melakukan penistaan agama terkait ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad SAW, Kreator konten Agatha of Palermo dilaporkan ke polisi.
Adapun pelapor dalam kasus ini adalah Johan Muhamad Junaedi (49) Litbang SDM DPW Jabodetabek Apologet Islam Indonesia (API) ke Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat.
BACA JUGA: Sarasehan dan Roadshow Kesejarahan, Mengulik Jejak Pangeran Diponegorodi Banyurejo
"Mendampingi pelapor, saudara Johan dalam perkara ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh akun YouTube live streaming dari TikTok yang distreamingkan ke akun YouTube Benteng77 yang diduga dilakukan oleh saudara berinisial AG," kata Pengacara Johan, Rusdin Ismail.
Rusdin menjelaskan, penistaan ini diduga dilakukan oleh Agatha melalui siaran langsung di YouTube.
"Dia menyampaikan bahwa Nabi Muhammad tukang kawin dan jual beli manusia, Nabi Muhammad takut air saat buang air besar, dan lain sebagainya, " katanya.
Rusdin mengatakan, peristiwa penistaan ini diduga terjadi pada 28 Oktober 2024. Saat itu Johan sebagai pelapor melihat langsung tayangan tersebut di YouTube.
Sementara itu, Johan sebagai pelapor berharap laporannya segera diproses. Dia ingin Agatha ditangkap untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi penistaan agama.
BACA JUGA: Jumlah Korban Akibat Banjir Bandang di Spanyol Bertambah Menjadi 202 Orang
"Mudah-mudahan dengan pelaporan ini tidak ada lagi penista-penista dan ini sebagai efek jera. Kita ingin adem ayem di NKRI, " katanya.
Pihak pelapor membawa sejumlah alat bukti berupa cetakan (print out) dari saluran YouTube yang menyampaikan ujaran kebencian.
Agatha sendiri dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28E jo. Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh ANTARA, akun YouTube Benteng 77 adalah saluran kesaksian Kristen, debat agama dan apoleget yang bergabung pada 26 Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran karena pemohon dinilai tak memiliki kedudukan hukum mengajukan perkara.
Kasus ISPA di Gunungkidul mencapai 2.296 kasus dalam sepekan saat kemarau. Dinkes mengimbau warga menjaga kesehatan dan memakai masker.
Spanyol bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Kroasia 2-1. Dua gol Mikel Merino menjaga La Furia Roja tetap sempurna di Grup A3.
MK menyatakan permohonan sengketa syarat pendidikan Gibran tak dapat diterima. Mahkamah juga tak menemukan bukti ijazah setara SMA.
Kemlu RI mengungkap diplomasi tertutup membebaskan empat ABK WNI yang disandera perompak Somalia selama lima bulan sebelum dipulangkan ke Indonesia.
WJNC 2026 digelar hari ini di Malioboro dan Titik Nol. Simak rekayasa lalu lintas serta lokasi parkir resmi selama acara.