Menteri PU: Jalan Tol Harus Buka Akses ke Pusat Ekonomi
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan jalan tol harus membuka akses ke pusat ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.
Panji Gumilang - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Panji Gumilang kembali dipanggil Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk melengkapi berkas perkara dugaan penistaan agama yang dikembalikan Kejaksaan RI karena belum lengkap secara formal dan material.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Selain Panji Gumilang, penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi lain untuk kelengkapan berkas perkara tersebut.
Berkas perkara dugaan penistaan agama itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan RI tahap pertama pada Rabu (16/8/2023). Namun, Kamis (31/8/2023), berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa (P-19) karena belum lengkap.
Djuhandhani menyebut ada lima saksi yang akan diperiksa dalam rangka melengkapi berkas perkara tersebut.
BACA JUGA: Harga Beras Naik Parah, Pedagang: Percuma Ada HET!
"Lima orang saksi ini kami ambil dari beberapa tempat, dari pondok pesantren, ada dari perwakilan dari masyarakat, kemudian beberapa yang memang sudah ada petunjuknya dari jaksa," jelasnya.
Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dan Panji Gumilang tersebut dilakukan dalam pekan ini. Penyidik berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa agar dapat dilimpahkan kembali pekan depan.
"Kalau tidak ada halangan, insyaallah minggu depan berkas sudah kami kembalikan lagi ke Kejaksaan," ujar Djuhandhani.
Penyidik memperpanjang masa penahanan Panji Gumilang selama 40 hari, terhitung sejak 22 Agustus sampai dengan 30 September.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan jalan tol harus membuka akses ke pusat ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.
Debit sumber air Sungai Krasak menurun sehingga Sleman menyiapkan dropping air untuk mengantisipasi kekeringan di Girikerto.