AC Milan Tekuk Genoa 2-1, Peluang ke Liga Champions Terbuk
AC Milan menang 2-1 atas Genoa pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/26 dan naik ke posisi ketiga klasemen sementara Serie A.
Warga bersama personel Basarnas mengevakuasi korban selamat longsor di lokasi tambang emas yang diduga ilegal di Kabupaten Solok, Jumat dini hari (27/9/2024). – Antara/Muhammad Zulfikar
Harianjogja.com, PADANG—Sebanyak 11 orang meninggal dunia akibat tertimbun lonsor di sebuah tambang emas yang diduga ilegal. Wali Nagari atau Kepala Desa Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) Padri Wanto mengonfirmasi jumlah korban pada Jumat (27/9/2024) dinihari.
"Hingga Kamis (27/9/2024) malam 23.44 WIB jumlah korban yang terdata meninggal dunia sebanyak 11 orang," kata Wali Nagari (kepala desa) Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Padri Wanto di Sungai Abu, Jumat dini hari (27/9/2024).
Selain itu, berdasarkan data yang dihimpun masyarakat, sukarelawan dan pihak nagari juga tercatat delapan penambang luka berat dan tiga orang mengalami luka ringan.
Ia menyebutkan 11 korban meninggal dunia tersebut yakni Sat, 35; Desriwandi, 48; Doris, 30; Yedrimen 44; Yusrizal, 44; Ilham, 25; Zil, 31; Indra, 18; Ambra 29; Don, dan Sakir.
Padri mengatakan kondisi medan yang tidak bisa diakses oleh kendaraan roda empat maupun roda dua menjadi kendala utama proses evakuasi para korban oleh masyarakat, surelawan dan tim gabungan.
Ketika ditanya lokasi kejadian tersebut tambang emas ilegal atau bukan, Padri hanya menjawab tidak mengetahui adanya aktivitas tambang emas ilegal di nagari yang ia pimpin.
"Itu di luar sepengetahuan kami. Kami tidak tahu ada kegiatan itu (tambang emas ilegal). Yang kami tahu hanya ada korban bencana," ujarnya.
Sementara itu, Hasan Basrial, 52; kerabat Don, korban meninggal dunia asal Kabupaten Solok Selatan mengaku baru mendapatkan kabar duka tersebut pada Jumat siang. Sementara, kejadian nahas itu pada Kamis (26/9/2024) sore.
Berdasarkan pengakuannya, jarak tempuh dari lokasi terakhir yang bisa ditempuh kendaraan ke tempat kejadian memakan waktu empat hingga tujuh jam perjalanan.
"Saya menunggu jenazah atas nama Don asal Solok Selatan. Pekerjaannya di sini sebagai penambang emas," ujarnya.
BACA JUGA: 75 Juta Gen Z Indonesia Bisa Kesulitan Keuangan Gegara Tren YOLO dan FOMO
Evakuasi Estafet
Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, masyarakat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan sukarelawan, menerapkan cara estafet untuk mempercepat proses evakuasi korban yang tertimbun longsor di lokasi tambang emas di Kabupaten Solok, Sumatra Barat.
"Kami menggunakan sistem estafet dalam mengevakuasi korban," kata Kepala Seksi Operasi dan Siaga (Kasi Ops) Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Padang, Hendri di Kabupaten Solok, Sabtu.
Hendri menjelaskan penerapan sistem estafet ditujukan untuk mempermudah dan mempercepat para korban yang masih terjebak atau tertimbun tanah longsor di lokasi tambang emas.
Menurut dia, penerapan cara estafet dalam mengevakuasi korban sangat efektif dan efisien mengingat medan yang dilalui tergolong sulit dan jauh. Bahkan, untuk menuju lokasi longsor tim gabungan harus berjalan kaki sekitar empat hingga tujuh jam.
Korban dievakuasi dari dalam hutan dengan alat yang terbilang sederhana yaitu menggunakan tandu kayu beralaskan sarung. Para korban yang telah berhasil dievakuasi langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. "Mudah-mudah dengan cara estafet ini korban lebih cepat tiba di titik aman," ujarnya.
Selain medan yang menantang dan sulit dijangkau kondisi cuaca yang tidak mendukung juga menjadi tantangan tim gabungan untuk mengevakuasi para korban.
Dalam mengevakuasi korban tersebut Basarnas Padang menurunkan puluhan personel yang dibantu TNI/Polri, anggota BPBD Kabupaten Solok, masyarakat, dan relawan, dari berbagai lembaga.
Ia menambahkan untuk mempercepat proses pencarian korban yang masih tertimbun tanah, tim gabungan terutama Basarnas Padang menggunakan drone termal di sekitar lokasi tambang emas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
AC Milan menang 2-1 atas Genoa pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/26 dan naik ke posisi ketiga klasemen sementara Serie A.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.