AS Monaco dan Paul Pogba Sepakat Akhiri Kontrak Lebih Cepat
Paul Pogba resmi berpisah dengan AS Monaco setelah kontraknya diputus melalui kesepakatan bersama. Pogba hanya tampil enam kali.
Warga bersama personel Basarnas mengevakuasi korban selamat longsor di lokasi tambang emas yang diduga ilegal di Kabupaten Solok, Jumat dini hari (27/9/2024). – Antara/Muhammad Zulfikar
Harianjogja.com, PADANG—Sebanyak 11 orang meninggal dunia akibat tertimbun lonsor di sebuah tambang emas yang diduga ilegal. Wali Nagari atau Kepala Desa Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) Padri Wanto mengonfirmasi jumlah korban pada Jumat (27/9/2024) dinihari.
"Hingga Kamis (27/9/2024) malam 23.44 WIB jumlah korban yang terdata meninggal dunia sebanyak 11 orang," kata Wali Nagari (kepala desa) Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Padri Wanto di Sungai Abu, Jumat dini hari (27/9/2024).
Selain itu, berdasarkan data yang dihimpun masyarakat, sukarelawan dan pihak nagari juga tercatat delapan penambang luka berat dan tiga orang mengalami luka ringan.
Ia menyebutkan 11 korban meninggal dunia tersebut yakni Sat, 35; Desriwandi, 48; Doris, 30; Yedrimen 44; Yusrizal, 44; Ilham, 25; Zil, 31; Indra, 18; Ambra 29; Don, dan Sakir.
Padri mengatakan kondisi medan yang tidak bisa diakses oleh kendaraan roda empat maupun roda dua menjadi kendala utama proses evakuasi para korban oleh masyarakat, surelawan dan tim gabungan.
Ketika ditanya lokasi kejadian tersebut tambang emas ilegal atau bukan, Padri hanya menjawab tidak mengetahui adanya aktivitas tambang emas ilegal di nagari yang ia pimpin.
"Itu di luar sepengetahuan kami. Kami tidak tahu ada kegiatan itu (tambang emas ilegal). Yang kami tahu hanya ada korban bencana," ujarnya.
Sementara itu, Hasan Basrial, 52; kerabat Don, korban meninggal dunia asal Kabupaten Solok Selatan mengaku baru mendapatkan kabar duka tersebut pada Jumat siang. Sementara, kejadian nahas itu pada Kamis (26/9/2024) sore.
Berdasarkan pengakuannya, jarak tempuh dari lokasi terakhir yang bisa ditempuh kendaraan ke tempat kejadian memakan waktu empat hingga tujuh jam perjalanan.
"Saya menunggu jenazah atas nama Don asal Solok Selatan. Pekerjaannya di sini sebagai penambang emas," ujarnya.
BACA JUGA: 75 Juta Gen Z Indonesia Bisa Kesulitan Keuangan Gegara Tren YOLO dan FOMO
Evakuasi Estafet
Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, masyarakat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan sukarelawan, menerapkan cara estafet untuk mempercepat proses evakuasi korban yang tertimbun longsor di lokasi tambang emas di Kabupaten Solok, Sumatra Barat.
"Kami menggunakan sistem estafet dalam mengevakuasi korban," kata Kepala Seksi Operasi dan Siaga (Kasi Ops) Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Padang, Hendri di Kabupaten Solok, Sabtu.
Hendri menjelaskan penerapan sistem estafet ditujukan untuk mempermudah dan mempercepat para korban yang masih terjebak atau tertimbun tanah longsor di lokasi tambang emas.
Menurut dia, penerapan cara estafet dalam mengevakuasi korban sangat efektif dan efisien mengingat medan yang dilalui tergolong sulit dan jauh. Bahkan, untuk menuju lokasi longsor tim gabungan harus berjalan kaki sekitar empat hingga tujuh jam.
Korban dievakuasi dari dalam hutan dengan alat yang terbilang sederhana yaitu menggunakan tandu kayu beralaskan sarung. Para korban yang telah berhasil dievakuasi langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. "Mudah-mudah dengan cara estafet ini korban lebih cepat tiba di titik aman," ujarnya.
Selain medan yang menantang dan sulit dijangkau kondisi cuaca yang tidak mendukung juga menjadi tantangan tim gabungan untuk mengevakuasi para korban.
Dalam mengevakuasi korban tersebut Basarnas Padang menurunkan puluhan personel yang dibantu TNI/Polri, anggota BPBD Kabupaten Solok, masyarakat, dan relawan, dari berbagai lembaga.
Ia menambahkan untuk mempercepat proses pencarian korban yang masih tertimbun tanah, tim gabungan terutama Basarnas Padang menggunakan drone termal di sekitar lokasi tambang emas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Paul Pogba resmi berpisah dengan AS Monaco setelah kontraknya diputus melalui kesepakatan bersama. Pogba hanya tampil enam kali.
Harga BBM 20 Agustus 2026 di Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo. Pertamax turun, sementara sejumlah BBM diesel naik
KAI Bandara mencatat 41.483 penumpang pada 14–18 Agustus 2026 saat HUT RI ke-81, terdiri dari KA YIA Reguler dan Xpress.
Harga pangan hari ini berdasarkan PIHPS BI mencatat cabai rawit merah Rp52.750/kg dan telur ayam ras Rp22.650/kg.
Film Harusnya Horror karya debut Reza Arap sebagai sutradara resmi tayang di bioskop pada Kamis (20/8/2026).
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Kamis (20/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis mulai dari infrastruk