Jangan Parkir Sembarangan, Ini Tata Krama Mengisi Daya di SPKLU
Pengguna mobil listrik perlu memahami tata krama di SPKLU, mulai dari antrean, batas pengisian hingga kewajiban memindahkan kendaraan.
Foto ilustrasi bantuan pangan non tunai berupa beras. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan stok beras premium dan medium masih tersedia di pasar tradisional meski terjadi keterbatasan pasokan beras premium di sejumlah ritel modern setelah penarikan produk beras fortifikasi bermasalah.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pemenuhan kebutuhan beras. Berdasarkan pemantauan Bapanas bersama Satgas Pangan Polri, perdagangan beras premium juga masih berada dalam kondisi terkendali.
"Kalau terkait beras premium, itu stoknya ada di pasar tradisional. Jadi beras premium dan medium di pasar tradisional itu banyak," kata Hermawan terkonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Harga Beras Premium Masih di Bawah HET
Pemantauan Bapanas bersama Satgas Pangan Polri di Pasar Induk Beras Cipinang Jakarta menunjukkan harga beras premium tingkat distributor berada di kisaran Rp14.200 per kilogram.
Harga tersebut masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium Zona I yang mencakup Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi, yakni sebesar Rp14.900 per kilogram.
Dengan kondisi tersebut, Bapanas menilai perdagangan beras premium masih terkendali. Stok beras premium dan medium juga dipastikan tetap tersedia di pasar tradisional.
Mengapa Beras Premium Terbatas di Ritel Modern?
Hermawan menyoroti keterbatasan stok beras premium yang terjadi di sejumlah ritel modern. Kondisi itu muncul setelah pengungkapan 25 merek beras dengan klaim fortifikasi bermasalah.
Penarikan tersebut berdampak terhadap pasokan di ritel modern karena sejumlah produsen sebelumnya memasok produk beras fortifikasi bermasalah. Setelah produk ditarik, produsen tersebut tidak diperbolehkan kembali memproduksi produk yang bermasalah.
Menurut Hermawan, kondisi keterbatasan stok di ritel modern berpotensi dimanfaatkan oknum tertentu untuk menaikkan harga beras premium. Situasi tersebut muncul setelah produsen menghentikan peredaran produk yang bermasalah.
Persoalan pasokan, lanjut dia, lebih terlihat di ritel modern. Salah satu faktornya adalah adanya potongan penjualan yang membuat margin produsen menjadi lebih terbatas dibandingkan ketika berjualan di pasar tradisional.
Hasil pengawasan terhadap 25 merek beras fortifikasi bermasalah juga membuat 11 produsen melakukan penarikan stok dari ritel modern sambil menunggu evaluasi Satgas Pangan Polri.
Bapanas Awasi 190 Sampel Beras Fortifikasi
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya telah mengumumkan 25 merek beras fortifikasi yang melanggar administrasi, nilai gizi, dan mutu.
Dari 25 merek beras fortifikasi bermasalah tersebut, produk-produknya dimiliki oleh 11 pelaku usaha.
Pengawasan kemudian diperluas. Selama Juli sampai Agustus 2026, Bapanas melakukan pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi di 11 provinsi.
Dalam pengawasan tersebut, terkumpul 190 sampel beras fortifikasi yang beredar di pasaran dan mewakili 27 nama dagang.
Perluasan pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Bapanas yang diumumkan pada akhir Juli 2026. Ketika itu, Bapanas mengungkap adanya ketidaksesuaian spesifikasi beras fortifikasi berdasarkan hasil pengawasan selama April 2026 di wilayah Jakarta.
Temuan Laboratorium dan Dugaan Kerugian Konsumen
Pada akhir Juli 2026, Bapanas mengungkap 15 sampel merek dagang yang hasil laboratoriumnya menunjukkan 80 persen sampel memiliki nilai gizi yang tidak sesuai dengan klaim pada label.
Selain persoalan nilai gizi, ditemukan pula sampel beras fortifikasi yang tidak memiliki izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Bapanas juga mengungkap dugaan praktik curang dalam peredaran beras berlabel fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan kandungan gizi sebagaimana klaim pada label kemasan.
Berdasarkan hasil pengawasan dan pengujian sampel tersebut, potensi kerugian konsumen dari selisih harga produk diperkirakan mencapai Rp89 triliun.
Perhitungan potensi kerugian itu berasal dari kalkulasi pemerintah mengenai selisih antara rerata harga jual Rp23.385 per kilogram (kg) dan rata-rata harga wajar Rp13.689 per kg.
Selisih tersebut mencapai Rp9.695 per kg. Angka itu kemudian dikalikan dengan asumsi 30 persen kebutuhan konsumsi beras setahun sebesar 9,2 juta ton.
Di tengah penarikan produk beras fortifikasi bermasalah tersebut, Bapanas memastikan ketersediaan beras premium dan medium di pasar tradisional tetap terjaga. Harga beras premium tingkat distributor di Pasar Induk Beras Cipinang Jakarta yang sekitar Rp14.200 per kilogram juga masih berada di bawah HET Zona I sebesar Rp14.900 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pengguna mobil listrik perlu memahami tata krama di SPKLU, mulai dari antrean, batas pengisian hingga kewajiban memindahkan kendaraan.
Sports tourism Indonesia dinilai punya potensi besar, didukung event internasional dan perubahan gaya hidup masyarakat.
Produksi mobil Indonesia mencapai 859.256 unit hingga Agustus 2026. BYD dan Jaecoo masuk 10 besar produsen dengan produksi terbesar.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 5 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Bapanas memastikan stok beras premium dan medium di pasar tradisional tersedia. Harga beras premium tercatat Rp14.200 per kg.
John Herdman ingin memutus rekor buruk Timnas Indonesia atas Thailand sekaligus membawa Garuda juara FIFA ASEAN Cup 2026.