Anggaran MBG Dipangkas Besar, Ini Dampaknya ke APBN
Anggaran MBG dipangkas signifikan. Pemerintah klaim efisiensi perkuat fiskal dan jaga defisit APBN.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata./Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang anggota DPRD Jawa Timur sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah.
Perkara itu dikembangkan dari kasus yang sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di 2022 lalu. "Dari anggota DPRD empat orang [tersangka] kalau enggak salah," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Alex, sapaannya, pada keterangan terpisah mengonfirmasi bahwa kegiatan penyidikan sudah dimulai dengan menggeledah rumah sejumlah anggota DPRD Jawa Timur. "Iya. Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti," ucap dia.
Perkara suap dana hibah provinsi Jawa Timur itu didahului dengan OTT pada Desember 2022.
Salah satu tersangka dalam perkara itu yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS). Politisi itu diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar untuk pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.
Secara keseluruhan, ada total empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus suap tersebut. Selain Sahat dan staf ahlinya bernama Rusdi, KPK turut menetapkan dua orang tersangka pemberi suap yakni Kepala Desa Jelgung sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abudl Hamid, serta koordinator lapangan pokman Ilham Wahyudi.
BACA JUGA: KPK Bawa 3 Koper Besar Usai Penggeledahan Gedung DPRD Jatim
Sebagai penerima, Sahat dan Rusdi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b jo Pasal 11 UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara itu, Abdul Hamid dan Ilham sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun nama-nama besar turut terseret dalam pusaran kasus tersebut seperti Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, yakni Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.
Nama Khofifah, Emil, sekaligus Sekda Adhy Karyono disorot setelah ruang kerja mereka digeledah oleh KPK.
Hasil penggeledahan itu, sejumlah bukti dokumen penyusunan APBD serta bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara itu ditemukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Anggaran MBG dipangkas signifikan. Pemerintah klaim efisiensi perkuat fiskal dan jaga defisit APBN.
Pembiayaan UMKM di DIY dinilai perlu difokuskan pada usaha produktif dan prospektif. Penyaluran KUR hingga Juni 2026 mencapai Rp2,74 triliun kepada 48.290 debit
Cara update Roblox di Windows dan MacBook terbaru 2026. Simak langkah mudah memperbarui Roblox serta solusi mengatasi error update failed.
BMKG mengingatkan masyarakat mewaspadai heatstroke selama musim kemarau. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan cara mencegah sengatan panas akibat cuaca ekstr
Polresta Sleman masih menyelidiki dugaan kasus kecelakaan yang menewaskan seorang juru parkir di Jalan Monjali, Mlati.
Inter Milan kalahkan Manchester City lewat adu penalti 3-1 di Hong Kong. Gol Divin Mubama dan Pavard, tiga penendang City gagal.