Defisit APBN 2026 Tembus Rp734,3 Triliun, Ini Penjelasan Banggar DPR
Banggar DPR memproyeksikan defisit APBN 2026 melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85% dari PDB, lebih tinggi dari target APBN.
Menteri Keuangan Purbaya. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah pusat memutuskan menyalurkan bantuan senilai Rp20,5 triliun kepada 497 pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kesulitan keuangan. Kebijakan tersebut diambil sebagai solusi untuk membantu kemampuan fiskal daerah, alih-alih melunasi kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi bagian dari Transfer ke Daerah (TKD).
Bantuan tersebut berasal dari pos anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) dan dijadwalkan mulai dicairkan dalam waktu dekat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pencairan ditargetkan selesai paling lambat pekan ini atau paling lambat pada pekan depan karena masih memerlukan proses administrasi.
"[Lebih dari] 490 pemda itu akan dikasih tambahan anggaran sehingga mereka tidak kerepotan membayar gaji, dan sebagian untuk PPPK dan untuk program sedikit ya. Kami expect akan dicairkan paling lambat harusnya sih akhir minggu ini, paling lambat minggu depan kan ada proses ya," terangnya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Purbaya menjelaskan besaran bantuan telah dihitung oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dengan mempertimbangkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri.
Perhitungan dilakukan berdasarkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing, termasuk besaran kekurangan anggaran serta porsi transfer dana dari pemerintah pusat.
"Jadi sudah kami pelajari, kami hitung, harusnya dengan bantuan pemerintah pusat ke daerah ini atas petunjuk Presiden tadi keadaan akan lebih baik di daerah," terangnya.
Kebijakan pemerintah tersebut berbeda dengan kajian yang sebelumnya disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Kamis (30/7/2026).
Saat itu, Tito menyampaikan kebutuhan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjadi perhatian banyak pemerintah daerah dapat dipenuhi melalui pelunasan kekurangan pembayaran DBH Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan data yang dipaparkan Tito, pemerintah pusat masih memiliki tunggakan kurang bayar DBH kepada 413 pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Sementara bagi daerah yang tidak memiliki kekurangan DBH, pemerintah mengusulkan pemberian tambahan melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Namun, menurut Purbaya, pelunasan DBH tetap bergantung pada kondisi fiskal pemerintah pusat. Sementara opsi penambahan DAU baru akan dipertimbangkan dalam penyusunan APBN 2027, bukan pada tahun anggaran berjalan.
"Kalau dikasih Rp1.000 triliun ya aman semua. Tetapi enggak gitu approach kami. Kami lihat kondisi keuangan kami seperti apa, dan ini sudah kebijakan Bapak Presiden untuk memberi bantuan dari pusat agar memastikan daerah cukup membayar kekurangan tadi," jelasnya.
Menutup Kekurangan Gaji ASN dan PPPK
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, menjelaskan bantuan tambahan dari pemerintah pusat akan digunakan untuk menutup selisih antara kemampuan APBD dengan kebutuhan pembayaran gaji aparatur daerah.
Dana tersebut diprioritaskan untuk memenuhi pembayaran gaji ASN daerah, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.
Dengan adanya bantuan Rp20,5 triliun tersebut, pemerintah berharap tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya terhadap tenaga PPPK di berbagai daerah.
"Proporsinya itu sesuai dengan kondisi keuangan dari masing-masing daerah. Jadi, memang kekurangan itu berbeda-beda dari daerah. Nah, itulah yang kami coba tutup gap-nya sehingga nanti bisa memenuhi persyaratan," terang Nufransa.
Pemerintah menilai skema bantuan langsung kepada daerah menjadi langkah yang lebih sesuai dengan kondisi fiskal saat ini, sekaligus memastikan pemerintah daerah tetap mampu menjalankan kewajiban pembayaran belanja pegawai dan pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Banggar DPR memproyeksikan defisit APBN 2026 melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85% dari PDB, lebih tinggi dari target APBN.
Dokter mengingatkan gaya hidup sedentari pada anak dapat meningkatkan risiko obesitas, diabetes, dan hipertensi. Simak aktivitas fisik yang dianjurkan.
UMY mengembangkan lima prototipe AI untuk membantu deteksi limfoma, tumor otak, kanker payudara, penyakit jantung, dan stres.
BGN memberi tenggat hingga 10 Agustus 2026 bagi SPPG mengurus SLHS. Dapur tanpa sertifikat laik higiene dan sanitasi akan ditutup permanen.
Harga emas Antam naik Rp50.000 menjadi Rp2,679 juta per gram. Cabai rawit merah juga melonjak mendekati Rp60.000 per kilogram.
Next Generation Zero Down Time (ZDT) mentransformasi layanan purnajual dari pemeliharaan reaktif menjadi pencegahan proaktif untuk mendeteksi potensi kendala