Pasal Penghinaan Presiden, Rieke: Kritik Bukan Tindak Pidana
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA—Istana Kepresidenan menyatakan duka cita yang mendalam atas kabar wafatnya seorang warga bernama Kamaluddin, yang meninggal dunia di tengah antusiasnya menanti iring-iringan kendaraan Presiden Joko Widodo di Sinjai, Sulawesi Selatan.
"Tentu kami sangat sedih dan menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Kamaluddin," ujar Deputi Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
BACA JUGA : Jokowi Jalan-jalan di Mal Kota Palangakaraya
Kamaluddin dikabarkan wafat saat menunggu iring-iringan kendaraan Presiden Widodo yang berkunjung ke RSUD Sinjai, Kamis (4/7). Dia disebut sangat antusias menanti kehadiran Presiden hingga beberapa jam.
Yusuf mendoakan mendiang Kamaluddin mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan YME, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.
"Kami sangat menghargai atas antusias masyarakat yang ingin menyapa dan menyambut Bapak Presiden beserta Ibu Negara, semoga kita semua senantiasa diberi kesehatan dan lindungan-Nya," ujar Yusuf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Putri Anne mengaku kembali menjadi murid Yesus saat menjawab pertanyaan netizen soal hijab. Ia juga buka suara mengenai pandangannya terhadap pernikahan setelah
Petenis Indonesia Janice Tjen masuk unggulan ke-32 Cincinnati Open 2026. Status ini membuatnya langsung lolos ke babak kedua. Simak jadwal dan daftar pesaingnya
Cristiano Ronaldo kembali ke Al Nassr usai menikahi Georgina Rodriguez. Rambut emas barunya jadi sorotan, sementara target 1.000 gol menantinya di musim 2026/20
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.
Penyaluran bantuan air bersih dilaksanakan pada Jumat (14/8/2026) di Dusun Klayu, Gude 1, dan Gude 2, Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungki