Polisi Sebut Korban Pelecehan di Ponpes Sekotong 4 Santriwati

Newswire
Newswire Kamis, 30 Mei 2024 17:47 WIB
Polisi Sebut Korban Pelecehan di Ponpes Sekotong 4 Santriwati

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, MATARAM—Korban kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di pondok pesantren (ponpes) wilayah Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak empat santriwati.

"Korbannya empat orang. Satu disetubuhi, tiga dicabuli," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Iptu Abisatya Darma Wiryatmajaa di Mataram, Kamis .

Dari empat korban, pihak kepolisian telah melakukan visum. Abisatya memastikan hasilnya sudah dikantongi penyidik. "Hasil visum, sudah ada, sudah kami dapatkan," ujar dia.

Baca Juga

Polda Jatim Tangkap dan Tetapkan Tersangka Pembuat Konten Asusila Berjudul Guru Tugas

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Caleg DPR RI Dapil Jateng V Dilaporkan Polisi

Kiai S Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Santri Kulonprogo Dituntut 8 Tahun Penjara

Dengan menyampaikan hal demikian, kini kepolisian tinggal menunggu terlapor yang masih dalam proses pencarian di lapangan. Dalam upaya tersebut, Abisatya menduga terlapor masih berada di Pulau Lombok. "Pencarian masih terus kami lakukan, sejauh ini kami menduga terlapor ini masih di Lombok," ucapnya.

Terlapor dalam kasus pelecehan seksual santriwati ini merupakan pimpinan ponpes berinisial MA yang menghilangkan diri sejak Rabu (8/5/2024).

Terlapor menghilang ketika ada reaksi sekelompok masyarakat yang datang menyerang dan melakukan perusakan ponpes. Penyerangan itu buntut dari dugaan terlapor melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online