Pendeta Gilbert Dilaporkan Polisi karena Dugaan Penistaan Agama, Begini Kata Polisi

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Rabu, 17 April 2024 15:37 WIB
Pendeta Gilbert Dilaporkan Polisi karena Dugaan Penistaan Agama, Begini Kata Polisi

Tangkapan layar video yang viral lantaran menampilkan potongan khotbah Pendeta Gilbert Luimondong yang diduga menistakan agama lain/X.com

Harianjogja.com, JAKARTA—Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan tersebut diterima pada Selasa (16/4/2024). “Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Lebih lanjut, Ade menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Ditangani Subdit Kamneg Krimum," imbuhnya.

Sementara itu, Pendeta Gilbert menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang tersinggung, khususnya kepada umat Islam. “Statement saya, sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, insyaallah ke depannya lebih baik,” ujarnya saat dihubungi.

BACA JUGA: Prabowo Makan Malam Bersama 600 Pendeta, Dinobatkan Keluarga Besar PGPI

Sebagai informasi, video Gilbert viral di media sosia yang menyinggung soal zakat dan shalat.

Dalam ceramahnya itu Gilbert membandingkan zakat umat Islam. Singkatnya, Gilbert menuturkan zakat yang perlu dikeluarkan umatnya sebesar 10%, sedangkan umat Islam zakat 2,5%.

Dengan begitu, terdapat perbandingan dalam beribadah dari kedua agama tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online