Kemenkes Perkuat Peran Bidan Tangani Mental Ibu Hamil
Kemenkes menyiapkan tiga langkah untuk memperkuat peran bidan dalam menangani kesehatan mental ibu hamil dan ibu menyusui.
Ilustrasi sertifikat./JIBI-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, JAKARTA—Sertifikasi tanah wakaf memberikan kepastian hukum untuk aset keagamaan. Hal itu diungkap oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni.
"Penyerahan sertifikat ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum atas aset umat beragama," ujar Raja Juli Antoni di Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
BACA JUGA: Mahfud MD Tolak Penunjukan Langsung Gubernur Jakarta, Ini Alasannya
Ia pun menyebut, sertifikasi menjadi unsur penting dalam upaya pemerintah melindungi sejarah dan warisan keagamaan.
Raja Juli Antoni mengimbau kepada masyarakat sekitar yang ikut hadir dalam kegiatan ini, jika memiliki tanah yang ingin diwakafkan namun belum tersertifikasi, maka segera melaporkan dan mendaftarkannya ke Kantor BPN terdekat.
“Mari kita pastikan aset umat memiliki kepastian hukum dengan melakukan sertifikasi tanah. Insya Allah Kantor Pertanahan dengan sepenuh hati akan mengurus permohonan tersebut,” katanya.
Dengan adanya sertifikat, diharapkan masyarakat lebih mudah mengelola dan memanfaatkan tanah wakaf sesuai dengan tujuan aslinya, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi keberlanjutan kegiatan keagamaan dan sosial di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Luas Panen pada Januari-April 2024 Diprediksi Turun, Ini Penyebabnya
Sebagai informasi, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan lima sertifikat tanah wakaf di Kota Palembang. Penyerahan tersebut berlangsung di Masjid Daril Muhsinin, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Sumatra Selatan.
Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini adalah langkah nyata Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Instruksi tersebut mengamanatkan agar semua tanah wakaf di Indonesia segera disertifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkes menyiapkan tiga langkah untuk memperkuat peran bidan dalam menangani kesehatan mental ibu hamil dan ibu menyusui.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 14 Mei 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
BMKG memprediksi pantai di Jogja cerah saat libur panjang 14 Mei 2026, sementara Kaliurang dan lereng Merapi berpotensi hujan.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Kamis 14 Mei 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Jogja Rockphonic 2026 hadirkan Dewa 19, Burgerkill, dan God Bless dalam konser rock orkestra megah di Stadion Kridosono Jogja.
Pemda DIY menjamin perlindungan 11 bayi yang dievakuasi dari day care ilegal di Sleman, termasuk biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan.