Undip dan ITS Borong Empat Gelar Juara KMHE 2026
Undip dan ITS meraih total empat gelar juara KMHE 2026 di Unej. Simak daftar lengkap pemenang delapan kelas kompetisi.
Ilustrasi sertifikat tanah - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, sebanyak 23.721 bidang tanah masjid/mushalla sudah disertifikasi. Prosesnya pun tidak dipungut biaya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat mengatakan sertifikat ini memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sehingga, potensi konflik dan sengketa tanah bisa dihindari.
"Program ini sangat membantu dan mempermudah pengelola masjid/mushalla. Untuk tahap awal, kami telah menyerahkan 23.721 data dengan rincian 14.073 masjid dan 9.648 mushalla, untuk kemudian diverifikasi dan disertifikatkan tanahnya oleh jajaran ATR/BPN di daerah," kata Arsad, dikutip Sabtu (25/1/2025).
BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Investigasi Soal Sertifikat Hak Guna Bangunan Pagar Laut
Dia mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) yang telah memberikan alokasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) khusus untuk tanah masjid dan mushalla 2025.
Kemenag berupaya memenuhi kebutuhan data masjid/mushalla serta mengejar target kuota yang diberikan berdasarkan data masjid/mushalla yang terdapat di dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag.
Sementara itu, Direktur Pengaturan Tanah ATR/BPN Ana Anida menyatakan pihaknya bersedia membantu Kementerian Agama dalam menyertifikasi rumah-rumah ibadah.
"Kami memberikan target kuota 70.000 per tahun untuk sertifikasi tempat ibadah itu. Kita akan lakukan secara bertahap berdasarkan kelengkapan data," ujarnya.
Sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu program Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Program ini memfasilitasi tanah wakaf yang belum bersertifikat untuk mendapatkan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Program PTSL telah menjadi solusi percepatan sertifikasi. Hingga September 2024, sebanyak 255.989 bidang tanah wakaf telah mendapat sertifikat.
Penyertifikatan 23.721 tanah masjid/mushalla tahap awal pada 2025 ini akan lebih mengakselerasi hal itu. KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) mendorong penyertifikatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) tanah masjid/mushalla yang berada di wilayahnya.
Takmir bersama BKM membantu menyiapkan berbagai persyaratan dan Tim ATR/BPR atau Kantor Pertanahan (Kantah) melakukan pengukuran hingga mengeluarkan sertifikat tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Undip dan ITS meraih total empat gelar juara KMHE 2026 di Unej. Simak daftar lengkap pemenang delapan kelas kompetisi.
Reza Arap menegur DJ Bravy dan Tepe di media sosial. Ia menyinggung joke tongkrongan yang dibawa ke publik dan star syndrome.
Kenali 5 keterbatasan Chromebook sebelum membeli, mulai dari aplikasi Windows, Microsoft Office, penyimpanan hingga perangkat eksternal.
Pelebaran Jalan Selokan Mataram Sleman belum tuntas karena pembebasan lahan. Sebanyak 11 bidang, termasuk sebagian Makam Santren Gejayan, disiapkan.
Kerja Ngejar Apa, Sih? tayang 12 November 2026. Simak sinopsis, daftar pemain, dan kisah persaingan masa probasi.
Indonesia mengakhiri Asian Games 2026 di peringkat ke-16 dengan 39 medali, terdiri dari lima emas, 11 perak, dan 23 perunggu.