Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Tebo Ditindak, Sarana Tambang Dimusnahkan

Newswire
Newswire Minggu, 27 September 2026 21:27 WIB
Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Tebo Ditindak, Sarana Tambang Dimusnahkan

Personel Polres Bungo memusnahkan sarana penambangan emas tanpa izin (PETI) di dekat aliran Sungai Batang Tebo, Kabupaten Bungo, Jambi, Sabtu (26/9/2026)./Antara-Humas Polres Bungo

Harianjogja.com, BUNGO— Kepolisian Resor Bungo, Jambi, memusnahkan sejumlah sarana penambangan emas tanpa izin (PETI) yang ditemukan di sepanjang aliran Sungai Batang Tebo, Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

Penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal tersebut dilakukan pada Sabtu (26/9) sore. Polisi mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang Juli Mandala mengatakan para pelaku PETI sudah tidak berada di lokasi ketika petugas tiba. Aktivitas penambangan juga telah berhenti saat tim gabungan melakukan penindakan.

"Pada saat petugas tiba di lokasi, para pelaku PETI sudah tidak ditemukan dan aktivitas penambangan telah berhenti. Namun, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah sarana yang digunakan untuk operasional," katanya.

Alat Penyaring Emas hingga Tangki 1.000 Liter

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk menunjang kegiatan penambangan emas ilegal.

Barang yang ditemukan antara lain satu unit alat penyaring emas atau asbuk, perkemahan penambang serta satu tangki minyak dengan kapasitas mencapai 1.000 liter.

Polisi kemudian memusnahkan seluruh sarana tersebut di lokasi. Langkah itu dilakukan untuk mencegah perlengkapan yang ditemukan kembali digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal.

"Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi kejadian," kata Bambang.

Penindakan tersebut melibatkan jajaran Polres Bungo bersama personel kepolisian sektor setempat.

Polisi Tingkatkan Pengawasan PETI

Polres Bungo menyatakan pengawasan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin akan terus dilakukan. Patroli dan penindakan juga akan ditingkatkan, terutama terhadap aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan di kawasan aliran sungai.

Bambang mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menindak pelanggaran sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bungo.

"Polres Bungo akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala demi menindak tegas pelanggaran serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bungo," katanya.

Aktivitas PETI di sepanjang Sungai Batang Tebo sebelumnya juga menjadi perhatian kepolisian dan masyarakat. Kegiatan penambangan tersebut dinilai berdampak terhadap lingkungan serta fungsi sungai.

Penindakan terhadap sarana tambang yang ditemukan di Desa Sungai Ipuh menjadi salah satu langkah kepolisian dalam mengawasi aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Keberadaan aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan aliran sungai menjadi perhatian karena berkaitan dengan kelestarian lingkungan dan fungsi sungai. Karena itu, patroli dan penindakan secara berkala terus dilakukan oleh kepolisian di wilayah Kabupaten Bungo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online