Investasi Pariwisata Indonesia Tembus Rp39,68 Triliun Semester I/2026
Investasi pariwisata Indonesia mencapai Rp39,68 triliun pada semester I/2026, tumbuh 16,64% dan ditopang lonjakan PMA.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA–Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc Jimly Asshiddiqie memberikan komentar terhadap tiga pasangan calon yang telah memperoleh nomor urut sebagai peserta Pilpres 2024.
Dia mengimbau agar seluruh pihak berpartisipasi dalam pemungutan suara pada Februari mendatang, serta agar melupakan isu aturan main yang sebelumnya telah diputus MK.
"3 paslon pilpres sudah resmi disahkan dan sudah dapat nomor urut masing-masing, tinggal dipilih pada 14 Februari 2024 yang akan datang. Lupakan isu aturan main yang sudah diputus MK," tulisnya di X/Twitter, dikutip Rabu (15/11/2023).
BACA JUGA: KPU Izinkan Pasangan Capres-Cawapres Berkampanye selama 75 Hari
Menurutnya, masyarakat dapat mencegah terjadinya perpecahan dengan menghindari untuk memilih pasangan calon yang tidak disukai. Selain itu, mantan Ketua MK ini juga mendorong para pemilih agar berpartisipasi sesuai aspirasi dengan tidak saling menjelek-jelekkan.
"Cukup jangan pilih yang tidak disuka. Pilih sesuai aspirasi dengan tidak jelek-jelekkan yang lain," lanjutnya.
Dia juga menggarisbawahi agar pendukung tiap paslon saling menghormati satu sama lain dan menghindari kampanye negatif, lebih lagi kampanye hitam. "Hormati pendukung mereka. Hindari kampanye negatif, apa lagi kampanye hitam," katanya di akhir cuitan.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres pada Selasa (14/11/2023) kemarin.
Hasilnya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1. Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3. Terakhir, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2.
BACA JUGA: Dapat Nomor Urut 1, Cak Imin: Tanda-tanda Menang
Beberapa pihak menyoroti lolosnya Gibran, yang merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai cawapres. MK yang pada saat itu diketuai Paman Gibran, Anwar Usman, mengeluarkan putusan No.90/PUU-XXI/2023 yang mengatur batas usia capres-cawapres.
Usai putusan yang kontroversial itu, Gibran akhirnya melenggang sebagai cawapres Prabowo. Sementara itu, oleh MKMK, Anwar Usman akhirnya diberhentikan sebagai Ketua MK karena terbukti melanggar etik dalam putusan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Investasi pariwisata Indonesia mencapai Rp39,68 triliun pada semester I/2026, tumbuh 16,64% dan ditopang lonjakan PMA.
Harga minyak dunia melonjak setelah Trump menolak tawaran damai Iran. Brent naik ke US$106,31 dan WTI US$93,62 per barel.
Wacana pendidikan gratis Prabowo hingga PTN membutuhkan anggaran dan skema jelas, termasuk untuk PTS serta daerah 3T.
YouTube memperketat rekomendasi untuk remaja guna mengurangi paparan berulang konten standar tubuh dan penampilan tertentu.
Fajar/Fikri gagal ke final Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah kalah dari Liang/Wang. Leo/Daniel melaju ke partai puncak.
Ditjenpas memeriksa Ferdy Sambo dan 54 warga binaan lain usai temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Cibinong.